Menteri Pemberdayaan Perempuan, Dr. Meutia Hatta Swasono, Rabu (24/08) kemarin, membuka acara pelaksanaan advokasi buta aksara perempuan, advokasi dampak nafza, HIV AIDS dan advokasi peningkatan pertisipasi perempuan dalam politik, yang bertempat di Sasana Krida Kantor Gubernur, Dok II Jayapura.
Hadir pada acar tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Papua, Muspida Provinsi Papua, Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Provisi Papua, para pejabat instansi tingkat Provinsi Papua, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan Papua.
Pada kesempatan tersebut, Menteri mengatakan hadirnya Undang-Undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga di tengah-tengah masyarakat Indonesia, patut di syukuri bersama. Mengingat selama ini sangat ditunggu lahirnya landasan hukum bagi upaya-upaya pencegahan dan tindak kekerasan dalam rumah tangga, yang sebagian korban adalah perempuan dan anak.
Doisamping itu, kata Menteri, Penerbitan buku pegangan sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 tentang penghapusan kekerasan dalam keluarga, diharapkan dapat disebarluaskan. Sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, dan lebih lanjut upaya untuk tetap menjaga keutuhan rumah tangga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sekaligus menjamin setiap wearga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Papua, drh. Constant Karma mengatakan kenyataan menunjukan bahwa 20 persen perempuan di Indonesia termasuk Papua, belum dapat membaca atau buta aksara. Keadaan ini menurutnya, sangat disayangkan bila melihat tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada perempuan.
Dikatakan Wagub, saat ini kita berada pada era paradigma baru, suatu era dimana perempuan Papua sudah harus memperbaharui diri dalam cara berpikir, bertindak, bersikap, dan berperilaku agar mampu survive. Perempuan Papua yang mampu dan sukses melangkah mewujudkan keluarga yang professional dalam menghadapi era globalisasi yang semakin dekat.
Disamping itu, pihaknya menaruh harapan agar dalam pertemuan tersebut, dapat menghasilkan gagasan-gagasan yang berguna untuk masa depan kaum perempuan, anak-anak serta remaja dan muda-mudi kita.**