Sorong-PEMERINTAH Kabupaten Sorong selama dua hari berturut-turut menggelar sosialisasi pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Asri Sorong tersebut melibatkan 48 kepala distirik dan aparat kampung.
Kepala Kesbang Kabupaten Sorong, Drs. Wailulu mengatakan acara tersebut merupakan implementasi dari amanat UU No 21 tahun 2001 tentang Otsus dan PP 54 tahun 2004 serta Perdasi MRP No 4 tahun 2005.
Sosialisasi seperti akan dilanjutkan pada tingkat desa dan kampung, karena dari sanalah anggota MRP, khususnya perwakilan adat dan perempuan. Kedua komponen masyarakat ini akan diusulkan dan dipilih untuk duduk di lembaga perwakilan rakyat Papua-MRP.
Menurutnya, petugas sosialisasi MRP untuk Kabupaten Sorong telah dipilih dan diangkat sebanyak 48 orang yang terdiri dari unsur kepala Distrik. Tugas mereka, melakukan sosialisasi hingga ke kampung-kampung dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama masyarakat-masyarakat di desa dan kampung sudah bisa mempersiapkan perwakilan yang akan ditunjuk untuk sebagai bakal calon anggota MRP.
?Jika hal ini kita lakukan dengan baik dan kita mengarah ke MRP sehingga persoalan yang selama ini terjadi dapat diselesaikan secara baik dan maksimal,? ujarnya.
Dikatakan, pemilihan anggota MRP akan berlangsung sesuai aturan yang ada sehingga melahirkan perwakilan terpilih yang akan duduk pada lembaga representasi masyarakat asli Papua itu. ?Hanya dua orang masing-masing perwakilan adat dan perempuan sementara para tokoh agama khusus ditingkat provinsi,?jelas Wailulu menambahkan jumlah anggota MRP sebanyak 42 orang yang terdiri dari tokoh agama, adat dan perempuan.
Sementaran itu sejumlah kalangan di Sorong mengaku pesimis dengan sosialisasi tersebut, karena waktu yang diperlukan untuk melakukan hal itu dilapangan butuh waktu panjang. Sementara deadline yang diberikan Pemerintah Papua paling lambat bulan September anggota MRP sudah terbentuk.
Wailulu mengaku sosialisasi tetap dilangsungkan meski harus menemui kendala waktu. Sosialisasi akan dilakukan secara berkelanjutan sehingga rampung sesuai waktu yang ditetapkan.**