Jayapura-HASIL kongres dewan kesenian se-Indonesia mendesak pemerintah segera membentuk Departemen Kesenian dan Kebudayaan. Tujuannya agar kehidupan berkesenian dan berkebudayaan di Indonesia dapat benar-benar ditingkatkan. Pemerintah juga diminta mengalokasikan dana dari APBN dan APBD untuk pengembangan seni dan budaya di tanah air.
Hal itu terungkap dalam telekonferensi Presiden Susilo BambangYudhoyono di Istana Merdeka dengan peserta Kongres Dewan Kesenian (DKN) se-Indonesia di Jayapura, Kamis (25/08) semalam.
Dalam kongres tersebut juga diputuskan untuk membentuk dewan kesenian nasional. Tugas dari lembaga ini nanti, mengkoordinasi aktivitas dewan-dewan kesenian di seluruh daerah, serta mendorong terjadinya dialog kesenian dan budaya dengan mancanegara.
?Agar fungsi tersebut berjalan dengan baik, saya meminta pada Presiden agar struktur keanggotaannya ditetapkan melalui Keppres. Itu berarti Dewan Kesenian Nasional dan Daerah berhak untuk mendapat alokasi pendanaan melalui APBN dan APBD,?ungkap Ketua Steering Committee Kongres Dewan Kesenian Indonesia, Ratna Sarumpaet.
Beberapa yang hal diungkapkan Ratna Sarumpaet adalah diperlukannya Menteri Negara Kebudayaan yang berdiri sendiri, ditetapkannya hari kesenian nasional sebagai ungkapan tanda penghargaan bagi kesenian Indonesia, serta pengalokasian anggaran kesenian dalam APBN maupun APBD.
Kongres Dewan Kesenian Indonesia juga meminta pemerintah untuk menyusun UU Kesenian serta pergelaran festival kesenian secara berkala di Indonesia.
Menanggapi permintaan tersebut, Presiden Susilo mengungkapkan ide
pembentukan dewan kesenian merupakan hal yang baik. Jika pembentukan institusi tersebut perlu diperkuat dengan keputusan presiden, maka hal tersebut memerlukan pembahasan antara Presiden dengan perwakilan dewan kesenian.
Sementara mengenai tuntutan pengalokasian anggaran khusus untuk kesenian, Presiden pun menyatakan dukungannya. Namun, Presiden mengingatkan pengalokasian APBN maupuan APBD merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan DPR maupun DPRD.
"Sebab, APBN dan ABPD merupakan undang-undang yang diterapkan bersama antara pemerintah dan DPR, demikian juga dengan APBD," jelas Presiden.
Sementara itu, Gubernur Papua Dr JP Solossa, Drs, M.Si dalam kesempatan telekonferensi semalam mengatakan seniman dan budayawan yang hadir dalam kongres yang berlangsung sejak tanggal 22 Agustus diikuti 27 dewan kesenian tingkat provinsi, 68 dewan kesenian tingkat kabupaten/kota serta sejumlah sekolah seni dan institusi terkait lainnya.
Dikatakannya, berbagai rumusan yang melahirkan kesepahaman dan kesepakatan untuk memajukan kesenian dan kebudayaan seluruh Indonesia dari pelaksanaan kongres ini akan memberikan nuansa baru, semangat baru dalam pengelolaan dan pembinaan kesenian Indonesia.
Disamping itu, membangun komunikasi dalam memacu dan memajukan kesenian serta kebudayaan di daerah masing-masing dimaksudkan untuk tidak hanya dilakukan antara sesama dewan kesenian. Tetapi membangun komunikasi yang sinergi antara dewan kesenian dengan pemerintah sebagai mitra kerja.**