Pemerintah Provinsi Papua berencana membuat suatu peraturandaerah yang nantinya bakal dinamakan Pungutan Papua (PP), gunamembiayai kegiatan olahraga maupun fasilitas pendukungnya.Menurut Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.Ip, MH pungutantersebut bukan merupakan satu paksaan, tetapi pemerintah berkeinginanmendorong agar para pengusaha yang "mencari makan" di "bumicenderawasih" ikut memberi kontribusi bagi kemajuan daerah, khususnya dibidang olahraga."Jadi ini semacam bentuk terima kasih kepada siapa saja yang dudukdatang dan mau cari kerja disini (Papua,red). Sebab selama iniinvestasi tidak terjadi disini tetapi membawa uang keluar. mata rantaiseperti ini yang mau kita putus"."Untuk itu, kita harus buat pungutan. Dan ini akan segera kitadiskusikan bersama dengan DPRP dalam waktu dekat," jelas GubernurPapua saat diwawancara pers, dalam satu kesempatan, kemarin.
Lebih lanjut kata Gubernur, pungutan ini sebenarnya bukan merupakanprogram baru tetapi sudah didengungkan sejak dirinya menyampaikan visidan misi saat kampanye. Program ini juga, dilatarbelakangi oleh karenatak adanya pembiayaan secara rutin kegiatan olahraga, seni dan budaya maupun juga wisata di Papua."Belum lagi kita lihat prestasi olahraga Papua tahun ini menurun.Apakah ini ada biaya atau tidak ada biaya tapi tentu pemerintah tidakbisa siapkan dana untuk persipura atau klub lain seperti Persiwa danPersidafon".
Maka itu, ada pikiran kita untuk perjuangkan dana mendukung olahragadi Papua lewat kebijakan memunculkan perda pungutan Papua itu," tukasdia.Ditanya soal mekanisme penagihan Pungutan Papua, Gubernur mengatakanbahwa prosedurnya akan langsung dipotongkan pada penghasilan atau padasaat seorang kontraktor menagih uang ke kas daerah melalui BankPembanguna Daerah (BPD) Papua."Jadi, nanti dalam pembayaran pungutan kedepan, setiap pengusahaselain dibebankan biaya PPH maupun PPN, kali ini akan mendapatkanpenambahan Pungutan Papua yang langsung terpotong saat kontraktormengajukan tagihan. Kan saat menagih kontraktor dipotong PPN, PPH nahnanti ada juga Pungutan Papua dan persentasenya kita hitung lewatPerdasus yang nanti langsung dari kas daerah," tukasnya