Jayapura-Pemerintah meminta kepada seluruh aparat perhubungan untuk melakukan introspeksi diri terhadap kekurangan dan kesalahan yang masih sering terjadi dalam tugas-tugas penyelenggaraan perhubungan yang menimbulkan masalah pada upaya penegakan keselamatan dan keamanan. Hal tersebut, terkait dengan terjadinya musibah secara beruntun dalam dunia transportasi nasional belakangan ini, ungkap Sekda Provinsi Papua, Drs, Andi Baso Bassaleng pada apel bendera memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2005, di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (19/09) kemarin.
Menurut Sekda, beberapa waktu lalu, segenap jajaran perhubungan sedang diliputi suasana keprihatinan yang mendalam. Karena pada Tanggal 5 September 2005 lalu, telah terjadi kecelakaan pesawat terbang di Medan yang tidak hanya memakan korban jiwa dari para penumpangnya. akan tetapi, juga memakan korban jiwa dari penduduk di sekitar lokasi bandara, karena lokasi jatuhnya pesawat yang tepat di daerah pemukiman penduduk.
Disamping itu, beberapa bulan sebelumnya di Merauke, masyarakat dihebohkan dengan tenggelamnya Kapal Ferry yang mempunyai tingkat fasilitas yang cukup tinggi. Sama halnya dengan transportasi darat kereta api di Pulau Jawa, yang demikian juga tidak luput dari peristiwa kecelakaan yang cukup menimbulkan keprihatinan mendalam khususnya di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, lanjutnya "musibah beruntun yang terjadi dalam dunia transportasi nasional tersebut mestinya harus membuat semua aparat perhubungan menjadi tersentuh nuraninya. Sehingga melalui peringatan hari perhubungan nasional 2005, kita tingkatkan pelayanan jasa perhubungan yang prima dan andal untuk kemajuan dan kesejahteraan Bangsa Indonesia sebagai momentum untuk intropeksi diri terhadap kekurangan dan kelemahan yang ada."
Sekda mengemukakan bahwa untuk menjamin terlaksanannya pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan Departemen Perhubungan sebagai regulator telah menetapkan berbagai kebijakan dan standarisasi yang harus dipenuhi. Karena, semua kebijakan menganai keselamatan dan keamanan harus benar-benar dipahami dan dimengerti aparat yang ada saat bertugas dilapangan. Disisi lain, pihaknya mengakui bahwa jaminan terlaksanannya standar peraturan untuk keselamatan dan keamanan masih sering menghadapi berbagai kendala. Kendala tersebut diantaranya menyangkut mentalitas aparat yang seharusnya menjadi pengawal bagi terlaksanannya kebijakan di lapangan.
"Untuk itu, dalam kesempatan ini perlu saya tegaskan bahwa Departemen Perhubungan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki jika menemui aparat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Sekali lagi saya perlu tegaskan bahwa upaya untuk menegakkan keselamatan dan keamanan tidak boleh hanya berhenti sebagai lips service maupun pernyataan di atas kertas," ujarnya.**