Sekda Buka Sosialisasi Penyaluran KKB Kepada Rumah Tangga Miskin
Jayapura-Sekda Provinsi Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng, Selasa (27/09) pagi, membuka kegiatan sosialisasi penyaluran Kartu Kompensasi BBM (KKB) dalam rangka pelaksanaan bantuan langsung tunai kepada rumah tangga miskin di Papua, yang bertempat di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Pada kesempatan tersebut Sekda mengemukakan bahwa pendataan rumah tangga atau penduduk miskin tahun 2005 telah disepakati untuk digunakan konsepsi garis kemiskinan, yaitu pemenuhan kebutuhan makanan 2100 kalori per orang per hari ditambah kebutuhan non makanan yang disetarakan secara rata-rata nasional sebesar Rp. 150.000,- per orang per bulan.
Menurutnya, pendataan untuk menjaring rumah tangga atau keluarga miskin, dilakukan melalui satuan lingkungan setempat terkecil seperti RT untuk daerah perkotaan dan kampung atau dusun untuk daerah pedesaan. Selanjutnya didalami dengan 14 variabel pertanyaan, sebagai produksi dari konsepsi penduduk miskin dengan menggunakan garis kemiskinan dan 4 variabel intervensi.
Lanjutnya, melalui pengolahan di BPS Pusat dilakukan scoring dan ditentukan tiga kategori rumah tangga atau penduduk yang sangat miskin, miskin dan mendekati miskin. Tiga kategori tersebut akan diberikan bantuan langsung tunai yang jumlahnya secara nasional diperkirakan akan mencapai 15,5 juta keluarga atau 62 juta jiwa. Sedangkan untuk Provinsi Papua diperkirakan sebanyak 471.000 rumah tangga yang tersebar di 29 kabupaten/kota.
Lebih lanjut kata Sekda, dari daftar nama rumah tangga atau keluarga miskin yang dihasilkan BPS, PT. Pos Indonesia akan mencetak kartu kompensasi BBM dan mendistribusikan bersama BPS kepada rumah tangga miskin yang berhak. Kemudian BRI bersama PT. Pos Indonesia akan mendistribusikan dana bantuan yang akan diambil langsung oleh pemegang kartu KKB.
Menurut Sekda, melihat dari faktor geografi dan topografi Papua serta mahalnya biaya transportasi dan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, maka diharapkan adanya perhatian dari semua instansi, jawatan atau dinas agar memberikan bantuan kelancaran penyerahan KKB. Sehingga tepat diterima oleh orang yang berhak, sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 12 Tahun 2005. Disamping itu, Sekda berharap pada saat penyampaian KKB petugas bersama aparat di daerah dan pemuka masyarakat wajib melakukan penelitian dan pencocokan kembali. Agar dalam penyaluran KKB dapat benar-benar sampai kepada yang berhak dan memang layak untuk mendapatkan dana kompensasi tersebut.
Sekda menambahkan, mengingat pada saat penyerahan KKB merupakan saat yang palinbg rawan konflik, maka pihaknya minta kepada jajaran TNI maupun Polri agar memberikan dukungan pengamanan dan melakukan langkah-langkah komprehensif dalam menjaga ketertiban masyarakat. Selain itu, untuk di tingkat provinsi, kabupaten dan kota agar dibentuk posko pelayanan dan pengaduan, sehingga dapat diketahui apabila ada keluarga miskin yang belum mendapatkan haknya. Kemudian dilakukan sosialisasi terhadap mekanisme penyerahan KKB, sehingga penyalurannya dapat dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.**