Menteri Kelautan dan Perikanan Serahkan KKB Kepada Keluarga Miskin
Jayapura-Setelah Menteri Lingkungan Hidup menyerahkan dan meninjau secara langsung penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) kepada masyarakat miskin di Kota Jayapura, kini giliran Menteri Kelautan dan Perikanan, Fredy Numbery, Rabu (05/10) kemarin menyerahkan Kartu Kompensasi BBM (KKB) secara simbolis kepada tiga perwakilan penerima langsung dana BLT di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Walikota Jayapura. Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan juga melakukan peninjauan pembayaran BLT di Kantor Pos Jayapura dan Kantor Pos Unit Hamadi serta melakukan penyerahan KKB secara langsung di dua kelurahan, yaitu di kelurahan Imbi Jayapura Utara dan Entrop Jayapura Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Menteri mengemukakan bahwa dinaikannya harga BBM oleh Pemerintah Pusat, adalah keputusan yang menurut Presiden Susilo Bambang Yhudoyono bukan merupakan suatu keputusan populer. Namun langkah kebijakan tersebut, lanjutnya harus segera diambil untuk kesulitan bangsa ini menghadapi perkembangan dunia, serta merupakan upaya untuk menghindarkan Indonesia dari keterpurukan.
Disamping itu, keputusan pemerintah menaikan harga BBM, karena dana yang disiapkan untuk subsidi oleh Pemerintah Pusat hampir mencapai Rp. 170 trilyun yang merupakan sepertiga dari dana APBN. Sehingga pemerintah mengganggap perlu untuk mengambil keputusan dengan mengeluarkan kebijakan menaikan harga BBM, yang juga sebenarnya bukan merupakan keputusan yang tidak mudah dilakukan oleh Pempus.
Menurutnya, beberapa komitmen Pemerintah Pusat bersama dengan Kabinet Indonesia Bersatu dibawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yhudoyono dan Wapres Jusuf Kalla adalah pengentasan kemiskinan, mengurangi angka pengangguran dan memperkuat perekonomian nasional. Namun hal tersebut, tentunya bukan merupakan sebuah pekerjaan yang mudah. Sedangkan untuk dapat mewujudkan, dibutuhkan kerja keras dan perjuangan dari semua lapisan masyarakat dan segenap komponen bangsa untuk dapat mewujudkannya.
Lebih jauh kata Menteri, keputusan menaikan harga BBM disebabkan oleh beberapa hal, yaitu tingginya harga minyak mentah dunia, sehingga memberatkan tanggungan APBN nasional. Subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, karena selama ini lebih banyak dinikmati oleh sekelompok masyarakat yang tidak seharusnya mendapatkan subsidi, khususnya di Departemen Kelautan dan perikanan, sebagian besar kapal-kapal asing membeli bahan bakar yang telah disubsidi oleh pemerintah. Sehingga merupakan keputusan yang tepat apabila subsidi dihentikan dan dialihkan pada usaha kecil mikro menengah. Kemudian maraknya BBM yang telah disubsidi, diperjual belikan untuk industri dan diselundupkan keluar negeri serta melemahnya nilai tukar rupiah.
Disamping itu, Pemerintah Pusat sangat menyadari dampak kenaikan harga BBM bagi masyarakat miskin. Sehingga untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah Pusat mengambil langkah konkrit dengan membebaskan biaya pendidikan dan kesehatan serta menyalurkan dana kompensasi BBM secara langsung sebesar Rp. 100 ribu perbulan kepada masyarakat miskin dan sangat miskin melalui PT. Pos Indonesia.
Dikemukakannya, bahwa penyaluran KKB kepada penduduk miskin tidak dapat dipungkiri masih kurang tepat dan belum tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut membantu dan mempermudah pihak pemerintah melalui BPS dalam melakukan pendataan. Sehingga penyaluran BLT di kemudian hari dapat diterima oleh orang yang lebih berhak.**