Jayapura - Bertempat di Lantai III Hotel Matoa Jayapura, Selasa (18/10) Pagi, digelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kasat dan Wakasat Polisi Pamong Praja se-Provinsi Papua. Pelaksanaan kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai forum konsultasi dan koordinasi antara satuan Polisi Pamong Praja Provinsi, Kabupaten/Kota se-Papua, dalam upaya sinkronisasi program kerja pembinaan serta evaluasi kesiapan satuan Polisi Pamong Praja di daerah selaku uinsur aparat Trantib menjelang penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur.
Disamping itu, digelarnya kegiatan tersebut bertujuan memecahkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan baik menyangkut kelembagaan, personil maupun tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja di daerah serta kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada tahun 2005.
Asisten II Setda Provisi Papua, Drs. W. D. Ochmbair disela-sela acar pembukaan tersebut mengatakan kompleksitas permasalahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dewasa ini telah dirasakan cukup meningkat. Intensitas pelangaran norma-norma hukum yang terjadi dimana-mana merupakan indikasi bahwa penyelenggaraan pemerintahan khususnya di bidang ketentraman maupun ketertiban masih sangat memerlukan perhatian.
Hal ini harus diakuai, bahwa masalah-masalah yang dihadapi belakangan ini, belum ditangani secara komprehensif yang kemungkinan besar disebabkan oleh berbagai aspek,. diantaranya masih lemahnya kinerja antara instansi terkait dalam menangani masalah ketentraman dan ketertiban yang berada di lingkungan masyarakat.
Terkait dengan hal itu, lanjutnya, satuan polisi pamong praja yang merupakan perangkat Pemda, harus berupaya memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Perda maupun keputusan Kepala Daerah sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 43 dan 120 UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, di dalam aspek kelembagaan perlu dipertimbangkan, bahwa dewasa ini jumlah kabupaten di provinsi ini telah bertambah sesuai dengan upaya pemekaran dalam rangka efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan bertambahnya jumlah kabupaten tersebut, lanjutnya, maka sesegera mungkin untuk dilakukan pembentukan instansi polisi pamong praja sebagai salah satu perangkat daerah yang membantu Kepala Daerah, khususnya di bidang pemeliharaan ketentraman dan ketertiban.
Ditegaskannya, penyelenggaraan Rakornis ini, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang menyangkut polisi pamong praja, baik pada aspek kelembagaan, personil, tugas dan fungsi, khususnya kesiapan menghadapi Pilkada.
Demikian pula halnya yang menyangkut penyelenggaraan diklat satuan polisi pamong praja. Hal ini sangat penting karena penyelenggaraan diklat satuan polisi pamong praja akan menghasilkan anggota satuan polisi pamong praja yang akan memperkuat personil di kabupaten pemekaran yang belum terbentuk kantor satuan polisi pamong prajanya.
Pihaknya berharap, agar dalam pelaksanaan tugas dilapangan nantinya, tidak terdapat presepsi-presepsi yang tumpang tindih pada kalangan masyarakat, tentang peran dan tugas antara polisi pamong praja dengan Polri. Demikian halnya dengan pelaksanaan tugas-tugas penegakkan peraturan perundang-undangan di lapangan, agar jangan sampai terjadi benturan antara polisi pamong praja dengan aparat ketertiban dan keamanan lainnya.
Disamping itu, menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur yang direncanakan pada November 2005 mendatang, pihaknya berharap kepada para Kasat dan Wakasat, selaku pemimpin instansi polisi pamong praja di daerah, agar terus berupaya memberikan pengarahan kepada anggota yang bertugas dilapangan agar menghindari tindakan yang arogan, seperti adu otot dan otoriter dalam menyelesaikan persoalan penertiban terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban, yang pada gilirannya akan mencemarkan nama baik dan wibawa pemerintah dihati masyarakat.**