Antisipasi Adanya Intimidasi Dalam Pendataan, BPS Gandeng Pihak Keamanan dan Pemda
Jayapura-Untuk mengantisipasi adanya intimidasi kepada para petugas pendataan punduduk miskin di Papua, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua telah mengadakan kerja sama dengan pihak Pemerintah Daerah dan Kepolisian Daerah untuk membantu melakukan pendataan keluarga miskin. Hal itu, bertujuan memperkecil terjadinya salah pendataan terhadap masyarakat yang seharusnya tidak menerima Subsidi Langsung Tunai (SLT) pada saat penyalurannya, ungkap Kepala BPS Provisi Papua, Ir. Djarot Soetanto, MM, kepada wartawan via telepon selulernya, Selasa (25/10) kemarin.
Menurutnya, dalam melakukan pendataan keluarga miskin, para petugas dilapangan banyak mendapat intimidasi dari masyarakat yang memaksakan dirinya untuk didata maupun didaftarkan sebagai rumah tangga atau keluarga miskin. Sehingga, akibat dari ketidak mampuan bertindak tegas, maka para petugas dilapangan sering kewalahan menyikapi permintaan dari para masyarakat.
Terkait dengan hal itu dan sebagai upaya penanganannya, maka BPS berkoordinasi dengan Pemda dan keamanan, untuk ikut serta melakukan pendataan dilapangan. Dengan demikian, maka pendaatan keluarga miskin akan tepat sasaran sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yhudoyono.
?Beberapa waktu lalu, BPS telah menerima maklumat Kapolda Papua Nomor : Pol B/M/1871/X/2005, mengenai sangsi terhadap surat keterangan palsu keluarga miskin. Disamping itu, juga ada surat dari Mendagri Nomor : 541, tanggal 24 oktober 2005 yang meminta kepada Pemda sampai aparat dibawahnya menyalurkan distribusi KKB dan SLT. Sehingga sudah sangat jelas bahwa adanya kedua surat ini, bertujuan untuk mengamankan diri para petugas pendataan dilapangan dari intimidasi masyarakat yang ingin didaftarkan sebagai keluarga miskin padahal tidak miskin. Sehingga kedepan diharapkan agar upaya pendataan dapat dilakukan tepat sasaran?.
Menurut Djarot, beberapa waktu lalu, pendataan kembali keluarga miskin yang belum terdaftar oleh petugas BPS di Kota Jayapura dan Sorong telah mulai dilakukan antara pihak kepolisian, BPS dan Pemda saat ini. Selain itu, bagi keluarga miskin yang belum terdaftar, diharapkan untuk menunggu dan bersabar sampai pendataan dilakukan.
Ditanya wartawan terkait dengan upaya pembatalan Kartu Kompensasi BBM (KKB) oleh BPS, kata Djarot, untuk Kota Jayapura, jumlah kartu yang dibatalkan sebanyak 1856, dan untuk KOta Sorong sebanyak 561 per tanggal 25 Oktober 2005. sedangkan target penyalurannya, lanjut Djarot, akan mengalami pengunduran waktu dan melewati batas waktu yang diberikan oleh Menkokesra yang berharap agar pada tanggal 31 Oktober 2005 penyaluran tahap pertama dapat segera terselesaikan seluruhnya. Terkait dengan hal tersebut, pihakya telah meminta dispensasi kepada Mendagri, untuk memberikan tenggangg waktu yang lebih bagi Papua, karena belum rampungnya pendataan di Kota Jayapura dan Sorong, serta belum masuknya KKB dan dana SLB di BRI dan BPS Puncak Jaya.**