Solialisasi Kebijakan Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi Digelar
Jayapura-Bertempat di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (14/11) pagi, digelar Sosialisasi Kebijakan Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pungungsi di Provinsi Papua. Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kepala Badan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Provinsi Papua, Drs. Izaak S. Karubaba, yang mewakili Gubernur Papua.
Pada kesempatan tersebut, Karubaba mengatakan bahwa bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh perang, alam, ulah atau perbuatan manusia beserta penyebab-penyebab lainnya, yang dapat mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, kerusakan sarana prasarana dan fasilitas umum, serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Menurutnya, Provinsi Papua secara topografi dilintasi 2 (dua) lempengan kerak bumi, yaitu Lempengan Pasifik bergerak kearah barat dan Lempengan Samudra Indonesia ? Australia bergerak kearah Utara. Akibat pertemuan kedua lempengan tersebut, lanjutnya, banyak terjadi lipatan pegunungan dan patahan di daerah Papua, sehingga menimbulkan tingginya frekuensi gempa bumi.
Lebih lanjut kata dikemukakannya, menurut catatan dari BMG, dalam kurun waktu 10 tahun (1991 ? 2000) lebih dari 4.000 kejadian gempa bumi dengan kekuatan 4,0 ? 8,0 skala richter, yang apabila dirata-ratakan pertahunnya, sebanyak 400 kali terjadi gempa bumi dalam skala goncangan yang kecil dan besar. Kemudian ditambah dengan kejadian bencana alam lainnya, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran pemukiman, kekeringan, epidemic atau penyakit menular, konflik sosial, serta adanya pengungsian yang dapat menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan penghidupan masyarakat.
?Masih segar diingatan kita, peristiwa bencana yang terjadi di Biak tahun 1996, di Kabupaten Manokwari pada Tahun 2002, Kabupaten Nabire pada tahun 2004 dan tenggelamnya kapal di perairan kabupaten Merauke pada tahun 2005. Semuannya ini meninggalkan penderitaan yang cukup mendalam. Kita tidak mendoakan adanya bencana terjadi di daerah ini, namun haruslah waspada dan siap siaga, apabila sewaktu-waktu terjadi bencana, maka dapat menghindar, paling tidak memperkecil dampak yang diakibatkam, khususnya penyelematan jiwa manusia,? jelasnya.
Dikatakan, di kabupaten/kota Provinsi Papua, masih ada yang belum membentuk Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (Satlak PBP). Begitu pula untuk organisasi ke-linmasan yang pada hakekatnya mengurus dan mengakomodir seluruh persoalan terkait dengan terjadinya bencana.
Lanjutnya, bahwa digelarnya kegiatan ini, bertujuan untuk menganalisa kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi. Sehingga kedepan, dapat membangun optimalisasi dan reaktualisasi aparatur masyarakat di daerah dalam penangulangan bencana dan penanganan pengungsi. Serta dapat dilaksanakan secara sistematis, cepat, tepat untuk memperkecil korban yang terjadi.**