Jayapura-Drh. Constant Karma, Rabu malam (08/12), resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Wakil Gubernur Provinsi Papua. Langkah tersebut didasari atas pertimbangan, untuk melakukan persiapaan dalam pelaksanaan kompetisi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Dengan sikap tersebut maka diharapkan kompetisi pilkada gubernur dan wakil gubernur Papua akan demokratis serta melahirkan pemimpin yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat baik ekonomi, sosial, budaya serta menyelesaikan persoalan Papua secara bermartabat.
Dalam keterangan persnya, di Sekertariat Aliansi Papua Bersatu Gubernur dan Wakil Papua, Karma ? Motte Centre, Tasangka Jayapura, Karmamenyatakan bahwa niat untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Gubernur Papua, telah disampaikan olehnya pada saat pelaksanaan rapat internal dengan Aliansi Papua Bersatu di Hotel Papua, hari Minggu Sore tanggal 4 Desember 2005 lalu. Namun langkah untuk mengundurkan diri baru dapat dilakukan pada hari ini (Rabu kemarin ? red) akibat adanya kesibukan maupun rutinitas sebagai Wakil Gubernur Papua.
Disamping itu, niat dan langkah untuk mengundurkan diri, tidak dikarenakan oleh adanya penundaan pelaksanaan penetapan nomor urut kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dalam rapat pleno yang digelar di KPUD Provinsi Papua semalam. Namun langkah tersebut telah muncul dari beberapa waktu yang lalu, tepatnya setelah dikeluarkannya radiogram Mendagri yang menyatakan bahwa dirinya bersama dengan Gubernur Papua, Dr. J. P. Solossa, M.Si diperintahkan untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dilantiknya caretaker Gubernur Papua.
?Jadi niat ini telah saya utarakan kepada Aliansi Papua Bersatu sebagai gabungan parpol pengusung saya dan Motte dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur di Hotel Papua Minggu sore lalu. Namun ini baru dapat dilakukan saat ini karena saya baru saja kembali dari Jakarta,?ungkap Karma.
Menjawab pers apakah langkah tersebut sehubungan dengan pengunduran penetapan nomor urut dalam rapat pleno KPUD semalam, Karma dengan tegas mengatakan bawah niat pengunduran dirinya murni dan tidak terkait dengan adanya penundaan penetapan nomor urut sebagai kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
?Saya memang merasa bahwa pada tanggal 23 November 2005 lalu, tugas saya sebagai Wakil Gubernur Papua telah selesai. Sehingga saya pikir, bahwa mungkin pelantikan caretaker akan dilakukan dalam satu atau dua hari kemudian. Tapi sampai sekarang caretaker belum ada. Jadi saya kira ini menjadi pertimbangan penting untuk saya, karena saat ini saya sebagai calon Gubernur dan saya ada didalam proses politik Pilkada, sehingga saya harus undurkan diri dari jabatan sebagai Wagub,? jelasnya.
Menurutnya, setelah dikeluarkannya pernyataan pengunduran dirinya sebagai Wakil Gubernur Papua, maka pihaknya berharap agar Aliansi Papua Bersatu untuk secepatnya memproses pengunduran dirinya kepada Departemen Dalam negeri, DPR atau lembaga terkait lainnya, sehingga dirinya akan lebih siap untuk berkompetisi dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.
?Jadi setelah saya mengeluarkan pernyataan ini, saya berharap agar partai pendukung saya akan segera berproses untuk mengurus pengunduran diri saya dari jabatan sebagai Wakil Gubernur Papua, melalui proses dan mekanisme aturan yang ada. Sehingga saya akan lebih siap untuk masuk PIlkada Gubernur yang akan datang.
Selain itu, situasi dimana saya tidak menjabat sebagai Wakil Gubernur Papua, akan membuat situasi pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua akan lebih demokrasi. Karena saya bersama dengan kandidat lain, akan berada didalam kompetisi yang fair, dan kompetisi yang berjalan dengan baik pada saat pelaksanaan Pilkada Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua,? tuturnya.
Menyikapi adanya penundaan pelaksanaan pencabutan dan penetapan nomor urut kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, kata Karma, bahwa pada prinsipnya dirinya sangat mendukung dan sangat setuju apabila penetapan nomor urut setelah dilantiknya caretaker Gubernur Papua. Sehingga dalam pelaksanaan Pilkada nanti, kelima kandidat ini akan benar-benar berada dalam kompetisi politik yang demokratis.**