Jayapura-SEBAGAI upaya penanganan kasus kematian 90 anak di Puncak Jaya sejak 3 bulan terakhir (angka kumulatif -red) yang diakibatkan oleh penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (ispa), disentri, malaria, gatal-gatal serta penyebab lainnya, Pemerintah Provinsi Papua telah mengambil langkah-langkah penanganan represif maupun prefentif.
Upaya represif dan prefentif yang dilakukan termasuk dengan pengiriman tim medis yang terdiri dari dokter, perawat serta bantuan obat-obatan dan pangan, untuk mendukung penanganan kesehatan bagi masyarakat didaerah yang terkenal bercuaca dungin serta dapat mencapai suhu 5 derajat tersebut.
"kami telah melakukan langkah-langkah represif dan prefentif terkait dengan penanganan kesehatan di Puncak Jaya. Selain menangani masalah kesehatan, kami juga
berupaya kedepan agar kegagalan panen disana, jangan sampai terjadi," ungkap Situmorang saat diwawancarai wartawan belum lama ini.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua tetap terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Papua. Masalah kesehatan, lanjutnya, adalah masalah yang serius dan perlu penanganan aktif secara berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua.
Pihaknya juga mengakui bahwa kejadian di Puncak Jaya adalah merupakan kejadian yang jarang terjadi dan langka. Namun, pemerintah akan terus berupaya dengan berbagai cara melakukan penanganan, agar kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
"Jadi itu memang luar biasa dan merupakan kejadian yang jarang terjadi. Namun, sebagai penanganannya, kita akan terus berupaya agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali," aku Situmorang.
Menurutnya, untuk proteksi maupun penanganan kesehatan di Papua kedepan, pemerintah akan mengadakan suatu perubahan pendekatan, agar pelayanan kesehatan dapat benar-benar menyentuh langsung kepada masyarakat dan diupayakan berjalan lebih baik dari pelayanan kesehatan yang dilakukan sebelumnya. Selain itu, pemerintah juga akan mengusahakan pemberian pengobatan secara gratis bagi mansyarakat yang tidak mampu, untuk mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.**