Jayapura-SEKDA Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng, menghimbau kepada para aparat pemerintahan maupun PNS dilingkungan Pemerintahan Provinsi Papua untuk tetap menjalankan tugas seperti biasa. Sekda juga menghimbau agar para aparatur pemerintahan tetap eksis memberikan pelayanan kepada masyarakat, demi kelancaran roda pembangunan perekonomian rakyat di Papua. Demikian dikatakannya, kepada wartawan.
Andi Baso pada kesempatan tersebut, memastikan bahwa pihak eksekutif, saat ini telah siap untuk melaksanakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran (TA) 2006 dengan pihak legislative.
Selain itu, pihak legislative pun telah menyatakan kesiapannya dengan melakukan penjadwalan pelaksanaan pembahasan RAPBD TA 2006 Provinsi Papua, yang rencananya digelar pada tanggal 27 April 2006. Dengan demikian, lanjutnya, maka diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, APBD Papua TA 2006 dapat segera disahkan, untuk kelanjutan pelaksanaan pembangunan di Papua
Diakuinya bahwa pelaksanaan pembahasan RAPBD kali ini memang, telah sangat terlambat. Karena seharusnya, pembahasan dilakukan pada Bulan November 2005 lalu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang menyatakan bahwa setiap daerah otonom, untuk pelaksanaan pengesahan RAPBD, dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 1 Januari.
Sebagai imbas dari keterlambatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua juga telah mendapat teguran dari Pemerintah Pusat untuk segera melakukan pembahasan APBD beberapa waktu lalu. Hal itu, tentunya merupakan sebuah koreksi bagi pemerintahan didaerah ini.
"Memang pembahasannya sangat terlambat karena seharusnya pembahasan dilakukan pada bulan November dan disahkan selambat-lambatnya 1 Januari menurut ketentuan perundang-undangan. Imbasnya juga kami sudah dapat teguran dari Pemerintah Pusat, dengan demikian kami juga berharap agar APBD ini dapat segera dibahas, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat berkesinambungan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terlantarkan, paparnya..
Andi Baso menambahkan, bahwa dirinya berharap agar penyusunan RAPBD yang dilakukan oleh dinas-dinas, badan maupun kantor, yang nantinya akan dibahas pada akhir bulan April mendatang bersama-sama dengan pihak legislative, dapat mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) serta hasil Rakorbangda tahun 2005 lalu. Hal demikian, katanya, agar program kerja pembangunan yang akan dilakukan, menjadi suatu rencana kerja tahunan yang juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada.**