Kementerian Dalam Negeri baru-baru ini
menerbitkan keputusan nomor 100-53 Tahun 2018 tentang peringkat dan status
kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2016, dimana
Provinsi Papua menjadi yang terendah dari 33 provinsi yang ada di Indonesia.
Provinsi paling timur di Indonesia ini mendapat skor 2.3086.
NIlai itu bahkan masih dibawah Provinsi Papua Barat yang menghuni peringat 29
dengan skor 2.5371.
Pencapaian ini tentu sangat memprihatinkan disaat Pemprov
Papua tengah gencar-gencarnya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di
segala aspek. Diantaranya dengan melakukan sejumlah terobosan maupun kerja sama
dengan beberapa lembaga negara.
Yakni, kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
yang tentunya disamping untuk menyelamatkan uang negara, juga untuk menertibkan
pengelolaan keuangan. Disamping itu, penerapan e-govenrment, e-musrebang,
e-perijinan serta lainnya agar pelayanan pemerintahan berjalan lebih maksimal.
Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri ketika
dikonfirmasi pers terkait pemeringkatan itu menyatakan sedang berupaya bersama seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperbaiki penyelenggaraan
pemerintahan di provinsi ini.
“Terkait (pemeringkatan) itu kita sedang berusaha ke lampu “hijau”.
Sebenarnya ini hanya karena laporan di OPD (yang belum maksimal). Sebab laporan
ini kan mengenai penyelenggaraan pemerintahan di provinsi”.
“(Saya pikir kedepan) kalau mereka (OPD) bangun satu
komitmen bersama, pasti hasilnya bagus. Tapi ini juga kembali kepada rencana
strategis dan rencana kerja di OPD,” terang dia, kemarin.
Tak hanya pemerintah provinsi, sejumlah kabupaten di Papua
pun turut berada di urutan terbawah dalam pemeringkatan status kinerja
penyelenggaraan pemerintah daerah, dari 397 kabupaten yang ada.
Dimana Kabupaten Paniai menjadi yang terendah dengan skor
1.0864, Kabupaten Deiyai satu strip diatasnya dengan 1.2849. Kemudian Yahukimo,
Puncak Jaya, Sarmi, Mamberamo Raya, Dogiyai, Lanny Jaya, Supiori, Nduga,
Nabire, Mambramo Raya serta lainnya yang masuk di urutan 30 paling bawah.
Hanya Kota Jayapura yang setidaknya menyelamatkan “muka”
Provinsi Papua dengan berada di urutan 56 dari 93 kota secara nasional. Kota
Jayapura mendapat skor 3.0224 yang bahkan berada diatas Kota Manado, Medan dan
Bandar Lampung.