Close

Pilihan Menu

  • Beranda
  • Agenda
  • Berita
  • Gallery
  • Download
  • Produk Hukum

Contact Info

  • Jln. Soa Siu Dok 2 Bawah Jayapura Papua
  • +00000000
  • info@papua.go.id
14 Dec 2025
  • Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Provinsi Papua
  • info@papua.go.id
  • Today: 07:41:51am
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Arti Lambang Papua
    • Jumlah Penduduk Papua 2010
      • Luas Wilayah, Jumlah Penduduk dan Kepadatan Penduduk di Provinsi Papua Menurut Kabupaten/Kota 2012 - 2013
    • Sekilas Papua
    • Profil Kepala Daerah
      • Gubenur Papua
      • Wakil Gubernur Papua
      • Sekretaris Daerah
    • Visi dan Misi Papua 2018-2023
    • Tugas dan Fungsi Kepala Daerah
    • Alamat dan Kontak
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Tugas dan Fungsi SKPD
  • POTENSI
    • Infrastruktur
    • Koperasi dan UKM
    • Pariwisata
    • Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
      • Kabupaten Keerom
      • Kabupaten Mappi
      • Kabupaten Paniai
      • Kabupaten Sarmi
      • Kabupaten Supiori
      • Kabupaten Waropen
    • Perindustrian dan Perdagangan
      • Realisasi Export
      • Realisasi Import
    • Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura
      • Padi
      • Jagung
      • Kacang Tanah
      • Kedelai
      • Ubi Jalar
      • Produksi Buah Buahan
      • Kajang Hijau
      • Sayur Sayuran
      • Ubi Kayu
      • Potensi Pekerja Bidang Pertanian
      • Perkembangan PDRB Pertanian Provinsi Papua Lima Tahun Terakhir
    • Profil Proyeksi Investasi di Papua
      • Penangkapan Ikan
      • Budidaya Kakao
    • Pendapatan Dearah
  • PETA POTENSI
    • Potensi Air Tanah
    • Jenis Tanah
    • Explanation Geologi
    • Penggunaan Tanah
    • Hutan Dan Perairan
    • Konservasi
    • Lereng
    • Hutan Lindung
    • Pariwisata
    • Kawasan Budidaya
    • Sistem Transportasi darat
    • HPH
    • Perusahaan HTI
    • Iklim Daerah Pertanian
    • Transportasi
    • Aksesibilitas Angkutan Laut
    • Prasarana Bandara
    • Sungai Danau
    • Kebutuhan Transportasi Sungai di KSP
    • Jaringan Pelayanan Transportasi Udara
    • Topografi
    • Kawasan Strategis
    • Pola Pengembangan Sistem Kota
    • PROFIL PROYEK INVESTASI DI PROVINSI PAPUA
  • KABUPATEN
    • Mamta
      • Kab. Jayapura
        • Visi & Misi Kab. Jayapura
        • Profil Kab. Jayapura
        • Gambaran Umum
      • Kab. Sarmi
        • Profil Kabupaten Sarmi
        • Letak Geografis
        • Penduduk dan Kesehatan
        • Perekonomian
      • Kab. Keerom
        • Geografis
        • Jumlah Penduduk
        • Potensi kab Keerom
        • Visi dan Misi
      • Kota Jayapura
        • Profil Kota Jayapura
        • Visi dan Misi
        • Keadaan Geografis
        • Sejarah Singkat
        • Keadaan Topografi dan Iklim
      • Kab Mamberamo Raya
    • Saireri
      • Kab. Supiori
        • Kependudukan
        • Pendidikan
        • Kesehatan
        • Listrik
        • PDRB
        • Peternakan
        • Perikanan
        • Perkebunan
        • Pertanian
      • Kab. Waropen
        • Gambaran Umum
        • Pemerintahan
      • Kab Kepulauan Yapen
        • Geografis dan Potensi Wisata
      • Kab. Biak Numfor
        • Profil Kab. Biak Numfor
        • Sejarah Singkat
        • Keadaan Geografis
        • Iklim Dan Topografi Wilayah
        • Profil Kab. Jayawijaya
    • Anim Ha
      • Kab. Merauke
        • Gambaran Umum
        • Demografi
        • Pendidikan dan Kesehatan
        • Infrastruktur
        • Potensi Pertanian
        • Penduduk
      • Kab. Mappi
        • Geografi
        • Produk Domestik Regional Bruto
        • Kependudukan
        • Tenaga Kerja
        • Pemerintahan
        • Listrik
        • Transportasi dan Komunikasi
      • Kab. Asmat
        • Geografi
        • Luas Wilayah
        • Data Distrik dan Kampung
      • Kab Boven Digoel
        • Geografi
        • Jumlah Distrik
        • Topografi
        • Jumlah Pegawai
    • La Pago
      • Kab. Puncak Jaya
        • Visi dan Misi
        • Gambaran umum Kab. Puncak Jaya
        • Jumlah Penduduk Kab. Puncak Jaya
        • Rencana Tata Ruang Kab. Puncak Jaya Tahun 2012-2031
      • Kab. Yahukimo
        • Geografi
        • Pemerintahan
        • Perindustrian
        • Tenaga Kerja
        • Transportasi
        • Pertanian
        • Perkebunan
        • Kehutanan
        • Peternakan
        • Perikanan
        • Sosial
      • Kab. Tolikara
        • Karakteristik Fisik Dasar Wilayah
        • Kondisi Sosial Budaya Komunitas Lokal
        • Sistem Transportasi Wilayah
        • Sarana Prasarana
        • Sosial
        • Perindustrian
        • Perdagangan
        • Geografi dan Iklim
      • Kab. Pegunungan Bintang
      • Kab. Yalimo
      • Kab. Lanny Jaya
        • Gambaran Umum
        • Profil Kab. Lanny Jaya
      • Kab. Puncak
      • Kab Jayawijaya
        • Sejarah
        • Pemekaran
        • Topografi Dan Iklim
      • Kab. Mamberamo Tengah
        • Profil Kabupaten Mamberamo Tengah
        • Potensi Daerah
        • Keadaan Geografis
        • Luas Wilayah dan Kependudukan
        • Keadaan Topografi
        • Keadaan Ekonomi Daerah
      • Kab. Kab Nduga
    • Me Pago
      • Kab. Nabire
      • Kab. Paniai
        • Gambaran Umum
        • Administrasi Pemerintahan
        • Luas Wilayah
        • Pertanian
        • Kehutanan
        • Pariwisata
        • Pertambangan
      • Kab. Deiyai
      • Kab. Dogiyai
      • Kab Intan Jaya
        • Deskripsi
    • Bomberai
      • Kab. Mimika
  • INSTANSI
    • Biro
      • Biro Hukum
      • Biro Tata Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat
      • Biro Pengadaan Barang dan Jasa
      • Biro Organisasi
      • Biro Umum dan Administrasi Pimpinan
      • Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan
    • Dinas
      • Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup
      • Dinas Kesehatan
      • Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil
      • Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman
      • Dinas Pendidikan
      • Dinas Perhubungan
      • Dinas Kelautan dan Perikanan
      • Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
      • Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Pangan
      • Dinas Perdagangan dan Perindustrian
      • Dinas Komunikasi dan Informatika
      • Dinas Olahraga dan Pemuda
      • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
      • Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat
      • Dinas Arsip dan Perpustakaan
      • Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
      • Dinas Perkebunan dan Peternakan
      • Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
    • Badan
      • Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
      • Badan Kepegawaian Daerah
      • Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
      • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
      • Badan Penghubung Daerah
      • Badan Pengembangan Sumber Daya Aparatur
      • Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
      • Badan Perbatasan dan Kerja Sama
      • Badan Penanggulangan Bencana Daerah
    • Rumah Sakit
      • Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura
      • Rumah Sakit Umum Daerah Abepura
      • Rumah Sakit Khusus Abepura
    • Sekretariat
      • Sekretariat DPRP
      • Sekretariat MRP
    • Inspektorat
      • Inspektorat
    • Satuan Polisi Pamong Praja
      • Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua
  • E-GOV APP
    • LPSE PROVINSI PAPUA
    • TP2K
    • BPI Provinsi Papua
    • Absensi Pegawai dan TPP
    • Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum
    • Email
    • Perizinan
    • Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah
    • E Planing Papua
    • Surat Perintah Perjalanan Dinas
    • Sistim Informasi Tata Ruang Papua
    • Pusat Data dan Analisa Pembangunan
    • e-Budgeting
    • Geoportal
  • PPID
  • IPKD
    • IPKD 2024
      • RPJMD PROVINSI PAPUA
      • RKPD-P PROVINSI PAPUA TAHUN 2024
      • KUA PERUBAHAN 2024
      • RENJA-PD 2024
      • PPAS PERUBAHAN 2024
      • Pergub Perubahan APBD Tahun 2024
      • PERDA APBD 2024
      • PERDA PERUBAHAN APBD 2024
      • DPA-P SKPD 2024
      • PERKADA PPKD 2024
      • LAPORAN KEUANGAN BUMD
      • LAKIP PROVINSI PAPUA 2024
      • PERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD PROVINSI PAPUA 2024
      • OPINI BPK 2024
      • LKPD TA 2024
      • RUP 24
    • IPKD 2023
      • Ringkasan Dokumen RKPD 2023
      • Kebijakan Umum Anggaran 2023
      • Ringkasan Dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran 2023
      • Ringkasan Dokumen RKA SKPD 2023
      • Ringkasan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023
      • Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD 2023
      • Peraturan Daerah tentang APBD 2023
      • Realisasi Pendapatan Daerah 2023
      • Realisasi Belanja Daerah 2023
      • Realisasi Pembiayaan Daerah 2023
      • Ringkasan Dokumen Rancangan Perubahan APBD 2023
      • Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023
      • Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD 2023
      • Ringkasan RKA Perubahan APBD 2023
      • Rencana Umum Pengadaan 2023
      • SK Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2023
      • Peraturan Kepala Daearah tentang Kebijakan Akuntansi 2023
      • Laporan Arus Kas 2023
      • Laporan Realisasi Anggaran Seluruh SKPD 2023
      • Laporan Realisasi Anggaran PPKD
      • Neraca 2023
      • CaLK Pemerintah Daerah 2023
      • Laporan Keuangan BUMD-Perusahaan Daerah 2023
      • Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Tahunan Pemerintah Daerah 2023
      • Opini BPK RI 2023
  • REFORMASI BIROKRASI PAPUA
    • Area Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Area Penataan Tata Laksana
    • Area Penatan Sistem Managemen SDM
    • Area Deregulasi Kebijakan
    • Area Akuntabilitas
    • Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Area Manajemen Perubahan
    • Area Penguatan dan Pengawasan
Bahasa
  • IDN
  • Eng

Contact Info

  • Jln. Soa Siu Dok 2 Bawah Jayapura Papua
  • +00000000
  • info@papua.go.id

17Nov 18

  • Admin Web Papua
  • Kamtibmas
  • 4695 x dilihat.
Hasil Hearing Publik, Sepakat Pelarangan Miras di Tanah Papua

Komisi I DPR Papua bersama Panitia HUT Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) ke 1 Kota Jayapura menggelar Hearing Publik, terkait kilas balik jalannya Perda Larangan Miras Nomor 15 tahun 2013 dan pentingnya ada tempat rehabilitasi bagi pecandu miras dan narkoba di Provinsi Papua, yang berlangsung di Hotel Horison Jayapura, Jumat (16/11). 

Bahkan, dari hasil kegiatan Hearing Publik Komisi I DPR Papua dan HUT Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Kota Jayapura, tampaknya menyepakati Pelarangan Minuman Keras di Tanah Papua.

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten I Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long didamping anggota Komisi I masing-masing Fery Omaleng, John Wilil, Orgenes Wanimbo, perwakilan BNN Provinsi Papua dan Ketua SAMN Kota Kayapura, Anias Lengka.

Asisten I Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH menegaskan, jika di suatu daerah peraturan daerah itu lebih tinggi dari peraturan segalanya. Perda yang dirancang oleh pemerintah bersama DPR itu sesuai UU Nomor 23 tahun 2015 pasal 65.

"Dengan demikian perdasus yang kita buat tentang pelarangan Miras tetap berlaku di Provinsi Papua,“ tegas Doren Wakerkwa usai menjadi narasumber dalam acara tersebut. 

Untuk itu, Doren Wakerkwa yang juga menjabat Plt Kepala Satpol PP Provinsi Papua ini meminta peraturan daerah yang berkaitan langsung dengan minuman keras yang terkait dengan pengendalian di daerah agar segera dilakukan rasionalisasi.

"Jadi, terkait Perpres 74 khusus di Provinsi Papua, maka yang ada di kabupaten/kota itu segera direvisi, karena kita tidak lakukan pengendalian di sini, tapi pelarangan,“ jelasnya.

Sebab, jika untuk pengendalian miras, Doren menilai bahwa hal itu tidak bisa dilakukan di Provinsi Papua, bahkan terkesan sudah amburadul.

"Jika ada kabupaten/kota yang dia tetap pada peraturan daerah menyangkut pengendalian masih ada, sekarang anda bagi miras ke distrik-distrik itu berapa pengaturannya. Tapi, jika di provinsi itu sudah tidak seperti itu, maka ini sudah amburadul miras ini. Karena ada milo dan minuman oplosan lainnya, sehingga miras dia berjamur dimana-mana, dari toko-toko maupun di kios-kios menjual hingga ini tidak bisa kita atur, tidak bisa kita kendalikan,“ paparnya.

Apalagi, kata Doren, Gubernur juga sudah mengeluarkan sikap bahwa Papua sudah darurat sipil supaya rakyatnya tidak jadi korban dan meninggal akibat miras, makanya harus dilarang dengan dasar UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, karena UU itu lebih tinggi dibawah UU Dasar.

Dikatakan, Gubernur Papua sudah menyatakan jika Perda Larangan Miras ini, karena darurat sipil rakyat Papua, akibat banyak rakyat Papua yang meninggal akibat miras, sehingga tentu saja tidak ada seorang pemimpin yang ingin rakyatnya meninggal akibat miras.  

"Jika gubernur mengeluarkan satu kebijakan menyangkut pelarangan, maka semua kabupaten/kota wajib melaksanakan itu, karena ini sinergitas, komitmen kita dan konsisten kita sebagai seorang penyelenggara negara,“ tandas Doren

Masih ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, jika Perda Larangan Miras itu, bertujuan melindungi rakyat Papua.

"Jadi, tidak ada toleransi lagi, karena kita tahu banyak hal yang terjadi, baik kecelakaan, KDRT, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan. Itu 90 persen diakibatkan karena miras,“ beber Along, sapaan akrab politisi Partai Golkar ini.

Oleh karena itu, kata Along, Pemerintah dan DPR Papua dan juga seluruh masyarakat yang ada di Papua ini harus mendukung Perda Larangan Miras ini.

Bahkan, legislator Papua ini juga meminta agar kepada mereka yang belum sadar, agar jangan hanya mencari kekayaan atau memperkaya diri, jangan hanya semata mata mencari keuntungan di tanah Papua ini melalui miras.

"Tetapi lihatlah apa esensinya dari menjual minuman terus. kamu  bisa mendapatkan keuntungan, tetapi kamu pasti akan ditolak dalam kerajaan surga. Itu sudah pasti, karena itu menurut ajaran dan keyakinan saya sebagai orang Kristiani,“ tuturnya. 

Untuk itu, pihaknya minta agar Perda Larangan Miras ini, diikuti oleh semua kabupaten/kota di Provinsi Papua. Tidak ada alasan tidak, karena ini semata mata demi keselamatan rakyat Papua.

Apalagi kata Along,  untuk rehabilitasi akibat kecanduan miras dan narkoba di Papua belum ada, sehingga Komisi I DPR Papua akan mendorong supaya pemerintah juga memberikan fasilitas tempat hak tanah ulayat yang bisa dipakai untuk dibangun sebuah gedung atau sebagai sarana prasarana untuk rehabilitasi dari korban miras dan narkoba.

"Kami juga akan sampaikan resmi agar Pemprov Papua menyiapkan lahan agar BNN bisa membangun tempat rehabilitasi bagi pecandu miras dan narkoba,“ ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Kota Jayapura, Anias Lengka mengapresiasi hearing publik ini, yang mendukung rangkaian HUT SAMN Kota Jayapura yang pertama.  

Yang jelas, lanjut Anias, pihaknya akan terus mendorong agar pelaksanaan Perda Larangan Miras itu, dapat berlaku di seluruh Tanah Papua.

"Meski tidak ada bantuan, kami terus sosialisasi dan edukasi ke masyarakat soal larangan miras ini.

Meski untuk menyadarkan orang itu tidak segampang membalikkan telapak tangan, karena itu semua butuh kesabaran," imbuh Anias Lengka. 

Email Facebook Google Twitter

Arsip

Wisata Daerah

Instansi

Berita Terbaru

  • APBD 2026 Turun, Gubernur Fakhiri: Prioritaskan Belanja Layanan Publik
  • Disperindag Papua Lakukan Pengawasan di SPBU
  • Pemprov Papua Pastikan Pasokan Uang Layak Edar Jelang Nataru
  • Pemerintah Papua Apresiasi SERUNAI sebagai Upaya Stabilitas Ekonomi
  • Gubernur Luncurkan Program Mudik Gratis

Berita Populer

  • 2.950 Honorer K2 Dinyatakan Lolos Verifikasi dan Validasi
  • UMP Papua 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen
  • Sepuluh Atlet Papua Gabung Tim Indonesia di Sea Games 2023
  • Besok, Honorer K2 Pemprov Papua Jalani Tes
  • BKD Papua : 561 Honorer K2 Segera Diterbitkan NIP

Contact Info

  • Location

    Jln. Soa Siu Dok 2 Bawah Jayapura Papua

  • Phone

    +00000000

  • Email

    info@papua.go.id

© 2022 By Pemerintah Provinsi Papua All Rights Reserved.

  • Covid’19 Updates