Jayapura-Menyikapi pertanyaan dewan terkait dengan pembuatan Master Plan untuk pembangunan rumah sakit (RS) se-Papua, Penjabat Gubernur Sodjuangon Situmorang menjelaskan, bahwa sejak tahun 2004, Pemerintah Pusat melalui Departemen Kesehatan RI telah mengalokasikan dana dekonsentrasi tahun 2004 melalui Bagian Proyek Peningkatan Upaya Kesehatan bagi kabupaten/kota, yakni sebesar Rp. 500.000.000 kepada seluruh kabupaten pemekaran untuk pembuatan maupun penyusunan master plane rumah sakit.
Sedangkan di tahun 2005, lanjutnya, BP3D dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua telah melakukan analisa dan evaluasi terhadap 10 Master Plan rumah sakit se-Papua yang akan dikembangkan secara bertahap. Kemudian terhadap rumah sakit yang lainnya, akan dilaksanakan dengan seksama secara bertahap.
Menurut Gubernur, dalam Master Plan dari setiap rumah sakit, telah tergambar tahapan dan kebutuhan dana yang diperlukan. Sedangkan bagi, kabupaten yang belum melakukan pembangunan rumah sakit, maka akan dilaksanakan pembangunannya secara bertahap berdasarkan hasil analisa dan studi tersebut.
"Jadi, untuk kabupaten yang belum layak dibangun sebuah rumah sakit dari pertimbangan teknis, maka akan dikembangkan Puskesmas rawat inap plus terlebih dahulu, hal demikian agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.
Berkenaan dengan pertanyaan tentang PAD yang berasal dari 2 RSUD yang ada di Kota Jayapura, kata Situmorang, "selama ini semua pendapatan dari kedua rumah sakit tersebut yang merupakan bagian dari jasa medis dapat dikembalikan kepada rumah sakit yang bersangkutan. Sehingga jika dibandingkan dengan alokasi dana yang diberikan kepada kedua rumah sakit tersebut, terlihat sangat jauh besarannya dibandingkan dengan PAD yang diterima. Selanjutnya bahwa rumah sakit bukan merupakan leading sektor yang mencari atau memberikan PAD. Rumah sakit adalah unit yang memberikan pelayanan umum bukan berorientasi semata-mata pada pendapatan atau profit oriented," ucapnya.
Ditambahkan Situmorang, Pemerintah Provinsi Papua di tahun anggaran ini, sangat komit untuk memberikan pelayanan yang langsung menyentuh kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang berada didaerah perkampungan maupun pedesaan. Karena, menurutnya, masyarakat didaerah itu, sudah lama menunggu pelayanan dari pemerintah.
Terkait dengan ini, pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua melalui komitmen bersama dengan Gubernur, beberapa waktu lalu, merealisasikan penggunaan anggaran Otsus pada pembiayaan public yang langsung menyentuh kepada masyarakat. Hal demikian, bertujuan agar masyarakat didaerah pedalaman dan didaerah yang terisolasi dapat benar-benar merasakan apa itu pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan dari Pemerintah Daerah.**