*Pekan Depan Kontrak Kerja Pemda Dengan Irian Bhakti SelesaiSetelah melalui pembahasan yang cukup alot, akhirnya Penjabat Gubernur Sodjuangon Situmorang, mengambil sikap dengan kembali menujuk PD. Irian Bhakti Papua sebagai pelaksana penyalur sudsidi beras PNS di daerah pedalaman.
Kontrak kerja penyaluran beras ke daerah pedalaman oleh Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD. Irian Bhakti Papua, dipastikan oleh Gubernur akan dapat rampung dalam waktu seminggu.
Walaupun dirundung oleh rasa ketidakpuasan atas kinerja PD. Irian Bhakti melalui hasil audit BPKP yang membuktikan bahwa hasil kinerja BUMD dibawah kepemimpinan direksi yang sekarang dinilai ?kurang baik?, Gubernur tetap mengambil sikap untuk tidak melakukan reshuffle direksi, guna kelancaran penyaluran beras di daerah pedalaman.
Dibalik pengambilan sikap itu, ternyata Gubernur tidak mau ambil resiko dengan memberlakukan pengawasan yang berlapis-lapis kepada Irian Bhakti, yakni dengan menginstruksikan Bawasda dan perwakilan BPKP untuk mengawasi dan memantau pekerjaan penyaluran beras PNS di daerah pedalaman, disamping pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas PD. Irian Bhakti Papua yang diketuai oleh Mantan Wakil Gubernur Papua, Drh. Cosntant Karma..
Selain itu, Kepala Daerah tetap akan menginstruksikan BPKP dan Bawasda untuk tetap melakukan investigasi terhadap hasil temuan audit, kemarin, untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai upaya penanganannya.
?Jadi saya hanya dalam posisi yang berupaya menjaga agar penyaluran beras ini, betul-betul sampai ketangan yang berhak menerima, karena sudah ada banyak masukan pada saya dari berbagai pihak, diantaranya tokoh masyarakat dan LSM bahwa masalah penyampaian beras ini memang ada masalah dilapangan. Jadi saya tidak ingin, agar masalah penyaluran ini dapat terulang kembali,? tegas Gubernur kepada wartawan, pekan lalu di ruang kerjanya.
Gubernur mengaku, disatu sisi PD. Irian Bhakti adalah satu perusahaan daerah yang harus dibina dan kembangkan oleh Gubernur. Namun, kinerja yang ditunjukan sangat kurang menguntungkan. Dilain pihak, ada kebutuhan yang mendesak, dimana beras bagi para PNS di daerah pedalaman, harus segera dilakukan pengangkutan.
Berkaitan dengan ini, Gubernur meminta pihak Irian Bhakti untuk memaksimalkan kinerjanya dalam mengefektifkan penyaluran beras di daerah pedalaman. Gubernur juga meminta agar direksi BUMD itu, melakukan pembenahan kedepan, untuk kelancaran pelaksanaan penyaluran beras PNS didaerah pedalaman.
?Dari hasil audit itu memang ada indikasi kearah itu, namun masih harus dibuktikan lebih lanjut dalam suatu investigasi. Disamping itu. karena kinerja BUMD itu juga dinilai kurang bagus, almarhum Gubernur Jap Solossa juga dulu sudah mengeluarkan SK pemberhentian direksinya. Juga dari Badan Pengawas telah berkesimpulan sebenarnya bahwa direksi ini harus segera diganti dan juga memang sesuai dengan masa jabatannya juga memang pada bulan November 2006 sudah harus ada pergantian.
Yang jelas, bahwa kinerja Irian Bhakti kurang memuaskan. Saya tidak mau bahwa beras PNS ini tidak sampai kepedalaman. Atas dasar itu, kita disatu sisi harus membenahi Irian Bhakti agar kinerja mereka baik. saya juga minta agar para direksi membenahi diri untuk menjaga kelancaran penyaluran beras ini,? tegasnya.**