Papua Corruption Watch (PCW), dalam kurun waktu tiga bulan mendatang akan mengumumkan hasil investigasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pejabat dilingkungan Pemerintahan Provinsi Papua. PCW juga dalam waktu 1 ? 2 bulan kedepan, sebelum mengumumkan hasil investigasinya, akan mensosialisasikan tindak pidana korupsi kepada masyarakat luas, guna dipahami dan dimengerti, betapa besar efek buruk yang ditimbulkan akibat perbuatan pidana ini.
Koordinator PCW, Rifai Darus, SH, mengatakan PCW hadir sebagai salah satu lembaga independen pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan di Papua, akan berupaya memerangi dan meminilalisir tindak pidana korupsi di Papua.
Menurutnya, PCW hadir untuk membuat perubahan di tanah Papua, dan apabila perubahan itu tidak dapat diwujudkan, maka PCW siap dibubarkan. ?PC hadir untuk membuat perubahan dan kami akan mewujudkannya. Apabila tidak kami siap bubar,? demikian paparnya, usai melakukan penandatanganan deklarasi PCW, Sabtu (19/6) pagi, di Lantai II Hotel Relat, Jayapura.
Dalam kesempatan itu, Darus menegaskan bahwa PCW sangat berkomitmen untuk memberantas korupsi di Papua, dan sebagai bentuk keseriusan itu, pada bulan Agustus 2006 mendatang, akan dibentuk media massa terbitan harian PCW, yang memuat artikel maupun penulisan pemberitaan tindak pidana korupsi, kriminal dan sumber daya manusia, yang akan menjadi corong informasi bagi masyarakat.
Darus juga meminta dukungan dari semua pihak, khususnya seluruh masyarakat Papua, untuk mendukung kegiatan investigasi dan advokasi yang akan dilakukan oleh PCW kedepan.
Sementara itu, Gubernur Papua dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bawasda Papua, eli Loupati, mengatakan kehadiran PCW harus memberikan kontribusi bagi upaya-upaya pemberantasan KKN di tanah ini.
Menurut Gubernur, kehadiran PCW perlu memberikan perubahan terhadap atmosfir pemerintahan di Papua, guna menunjang pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman, adil, tentram, terarah dan langsung menyentuh kepada masyarakat.
Ditempat yang sama, Kapolda Papua dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Binkum Polda Papua, Ahmad Lumamba, mengatakan pihak Polri sebagai pihak aparat keamanan, sangat mendukung kehadiran PCW di Papua.
Dikatakan, PCW perlu menjadi mitra bagi Polri sebagai penyidik tindak pidana korupsi dan penegak hukum lainnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi diwilayah hukum Papua.**