Birokrasi pemerintah diminta tidak berkecimpung di bidang politik, namun harus lebih terfokus pada bidang tugas dalam unit wilayah kerja masing-masing, guna mendukung proses-proses pembangunan yang telah dicanangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Pendek (RPJP) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Birokrasi juga diminta untuk memperbaiki kinerjanya, karena solusi penyelesaian masalah Papua hanya dapat diselesaikan oleh para aparatur pemerintahan yang berada di tanah Papua dan bukan oleh Pemerintah Pusat.
Demikian halnya, para aparatur pemerintahan, diharapkan untuk tidak mengatasnamakan rakyat dalam proses pelaksanaan pembangunan di tanah ini.
?Aparatur jangan jadi keluhan masyarakat, atau mengatasnamakan rakyat untuk suatu pekerjaan. Ini supaya kita para aparatur birokrasi dapat bekerja lebih baik untuk penyelesaian masalah disini. Karena penyelesaian masalah Papua, hanya dapat dilakukan oleh para aparatur yang berada di tanah ini dan bukan oleh Pemerintah Pusat,? demikian dikatakan Deputi Bidang Pembinaan Sosial dan Budaya Kementrian PDT, Drs. Manufandu, M.Si, saat menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua, di Sasana Karya Kantor Gubernur, Dok II Jayapura, Jumat (9/6).
Dalam pertemuan itu, Manufandu mengkritisi para aparatur pemerintah yang tidak melaksanakan kinerja dengan baik, namun terfokus pada masalah politik. ?Jadi tidak dapat dipungkiri bahwa ada sebagian besar aparatur yang tidak melaksanakan tugas dan fungsi kerjanya dengan baik, tapi terfokus pada biang politik. Ini memang harus segera diminimalisir dan dihilangkan untuk membangun Papua kedepan.
Dikatakan, para Kepala Dinas yang diangkat oleh Gubernur, tentunya diberikan pelimpahan kewenangan dari Gubernur untuk mengerjakan dan menyelesaikan suatu tugas sesuai dengan bidang fungsi bidang yang ditunjuk. Sehingga demikian, setiap pekerjaan yang akan dijalankan nantinya, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan tidak terfokus kepada bidang tugas yang lain. Penyelesaian tugas ini, perlu dicermati, guna menghasilkan produk-produk pembangunan yang dapat dibanggakan sebagai salah satu solusi penyelesaian masalah Papua.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, Drs. Andi Baso bassaleng, dalam kesempatan tersebut menambahkan, penyelesaian tugas dimasing-masing intansi, badan maupun kantor di provinsi ini, memerlukan keseriusan hati dari semua pihak yang terkait. Misalnya, pelaksanaan pembangunan yang baik sebagai proses penyelesaian masalah Papua, harus benar-benar dibangun pada masing-masing karakter aparatur pemerintah. Sementara itu, proses pengimplementasian kinerja, perlu difokuskan pada masing-masing unit kerja yang ada. Hal ini, bertujuan agar pelaksanaan pembangunan di tanah ini, dapat dilakukan dengan baik, terarah dan sesuai dengan harapan.**