Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Provinsi Papua menilai, DPRP belum serius tangani kasus HIV/AIDS, padahal kasus penyebaran virus mematikan ini telah menembus angka 2199 kasus, pada data per tanggal 31 Maret 2006, dengan perincian sebanyak 1226 kasus HIV(+) dan 973 AIDS, serta 289 diantaranya telah meninggal dunia.
KPAD menduga, salah satu bentuk tidak adanya perhatian DPRP terhadap penanganan virus mematikan ini, yakni dengan ?mengendapnya? Peraturan Daerah (Perda) penanganan HIV/AIDS dan penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) selama 2 tahun, yang sebenarnya tinggal menunggu pengesahan.
Ketua KPAD Papua, Drh. Constan Karma mengatakan, sikap demikian tentunya tidak membantu pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS. Karena, menurutnya, DPRP jangan sampai dinilai ?terlambat? untuk mengeluarkan Perda tersebut.
Karma juga menyoroti, bagian perencanaan Provinsi Papua yang tidak konsekuen dan ?kurang mendukung? penanggulangan HIV/AIDS dengan penganggaran yang tidak memadai. ?Salah satu contoh untuk dana penanganan HIV/AIDS diseluruh Papua pada tahun 2005 hanya sebesar Rp. 2 milyar lebih, yang dibagi keseluruh kabupaten/kota se-Papua. Apa itu cukup? ? ujarnya kepada wartawan, usai membuka pelatihan pengetahuan pengetahuan penanggulangan HIV/AIDS bagi prosedur dan penulis naskah radio RRI se-tanah Papua, yang digelar di Lantai I Hotel Relat Indah, Jayapura, Rabu (14/6) kemarin.
Karma mengaku, sebelumnya Penjabat Gubernur Sodjuangon Situmorang, berjanji akan menaikan anggaran penanganan HIV/AIDS, sebanyak 3 kali lipat dari tahun anggaran 2005 lalu. Namun, dengan tegas dikatakan bahwa dana sekitar Rp. 6 milyar lebih yang dibagi habis ke KPAD kabupaten/kota, tentunya tidak akan mencukupi program penanganan HIV/AIDS. ?Ya tentu belum cukup ya, kan dana ini semua dibagi habis di seluruh KPAD se-Papua untuk diprogramkan dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Syukur-syukur kalau Bupati perhatian, sehingga dapat menopang anggaran penanganan virus mematikan ini,? paparnya.
Karma juga sempat menyesalkan sikap para pejabat pemerintahan di Papua, yang sebelumnya tidak pernah merasa peduli untuk mengkampanyekan bahaya HIV/AIDS dan penggunaan kondom kepada masyarakat.Menurut dia, seharusnya para pejabat publik, ikut berperan serta mengkampanyekan bahaya penyakit ini.
Kekecewaan itu juga ditunjukan olehnya kepada pihak DPRP yang sebenarnya adalah wakil-wakil rakyat, namun kurang aktif mengkampanyekan masalah ini kepada rakyatnya sendiri. ?Sangat disesalkan bahwa para pejabat di Papua belum merasa peduli untuk bicara HIV/AIDS. Sama halnya dengan DPRP yang selalu menyoroti KPAD namun, tidak pernah berbicara tentang bahaya HIV/AIDS padahal mereka adalah wakil rakyat yang tentunya lebihdekat dengan masyarakat,? tuturnya.
Menurut Karma, perhatian dan kepedulian dari semua pihak untuk menyampaikan informasi tentang bahaya HIV/AIDS, adalah jalan keluar yang terbaik untuk mencegah dan menanggulangi virus mematikan ini. Karena, sebuah informasi adalah sumber pengetahuan yang dapat memberikan suatu pemahaman dan perubahan terhadap baik maupun buruknya perilaku. Dan melalui informasi secara continue dan berlanjut terus menerus tanpa henti, lanjutnya, perilaku buruk itu dapat ditekan seminimal mungkin, hingga habis secara perlahan-lahan.**