Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang akan mengupayakan pelaksanaan rekonsiliasi, yang dipandang sebagai salah satu jalan keluar terbaik, untuk mendamaikan dan menyelesaikan perseteruan yang terjadi antara Gubernur terpilih, Barnabas Suebu, SH dan calon Gubernur Drs. Jhon Ibo, MM. Upaya ini, menurut Situmorang, bertujuan agar berbagai masalah yang telah terjadi dapat segera diselesaikan dan berujung pada perdamaian, sehingga waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif dapat dipercepat.
?Saya tidak berupaya untuk melakukan intervensi atau mencampuri masalah ini. Namun, kalau untuk memfasilitasi rekonsiliasi itu memang sudah menjadi kewajiban Gubernur, tanpa memasuki materi. Saya juga berharap tidak hanya pada kejadian ini, tetapi juga agar berbagai persoalan yang terjadi di Papua, apakah itu masalah Pilkada ataupun masalah pembangunan, tetap Gubernur akan selalu memberikan perhatian untuk memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan,? demikian ujarnya kepada pers, usai menyerahkan usai Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2006, Senin, (19/6), di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Dikatakan, sebagai langkah-langkah penyelesaian masalah yang terjadi, dalam waktu pihaknya akan berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat, DPRP, KPUD, kemudian melakukan pendekatan dengan berkomunikasi dengan semua pihak yang berkompeten, guna percepatan penyelesaian masalah yang terjadi, serta agar lembaga yang bersiteru itu, dapat bekerja sama kembali di masa depan, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pihaknya akan mendorong untuk sesegera mungkin, ada langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk menyikapi surat pengajuan percepatan dan penundaan pelaksanaan pelantikan Gubernur definitif, yang dibuat oleh Ketua DPRP, Jhon Ibo dan Wakil Ketua DPRP, Komaruddin Watubuh, SH.
?Jadi inikan masalah prosesi, kalau materi dari keputusan tentang Pilkada itu sendiri kan itu menjadi kompetensi dari pada KPUD. Selain itu, untuk masalah perbedaan pendapat antara pimpinan dewan, yakni Ketua dan Wakil Ketua DPRP itu, akan segera dikonsultasikan dengan Mendagri. Karena yang utama adalah bagaimana agar lembaga maupun instansi/institusi yang ada di Papua beserta para stakeholder ini, bersama-sama dengan masyarakatnya, kita harapkan menjadi solid dan bersatu untuk membangun Papua dalam kerangka NKRI,? tukasnya.
Menyikapi gugatan pidana kepada Jhon Ibo oleh kuasa hukum Barnaban Suebu, kata Situmorang, ?yang jelas saya juga sedang menunggu kalau saya diminta untuk memfasilitasi, ya tentu kewajiban moril pasti saya lakukan. Dan saya juga tetap akan berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Depdgri, mengenai langkah-langkah apa yang perlu saya lakukan secepatnya untuk memfasilitasi agar persoalan-persoalan ini cepat selesai. Tapi saya sebagai bagian dari masyarakat Papua, saya lebih condong memberikan pelayanan pada masyarakat. Kepedulian saya justru kesitu ketimbang hanya sekedar kita mengurus kekuasaan, mengatur kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan. Karena jauh lebih penting juga bagi saya untuk lebih terfokus mengurus dan melayani masyarakat,? akunya.**