Jayapura-Guna mendukung kinerja maupun berbagai program kerja yang akan dicanangkan, dalam rangka pencegahan maupun
penanggulangan penyebaran virus mematikan HIV/AIDS di
tanah Papua, Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD)
Provinsi Papua, mengajukan perubahan status kantor KPAD
menjadi Badan.
Perubahan status ini, salah satunya bertujuan agar ada
dukungan pendanaan yang memadai dalam upaya penanggulangan
penyebaran HIV/AIDS, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Provinsi Papua, serta lebih mengefektifkan
pembinaan kepada KPAD di kabupaten/kota se- Provinsi
Papua.
Mantan Wakil Gubernur selaku Ketua KPAD Papua, Drh.
Constant Karma, mengatakan hal itu kepada wartawan,
kemarin.
Karma menegaskan, dengan dirubahnya status KPAD menjadi
badan, maka kinerja KPAD kedepan akan dapat berjalan lebih
maksimal dalam menekan lajunya virus memartikan itu.
KPAD sebelumnya, aku Karma, tidak didukung oleh pendanaan
yang memadai, sementara mata rantai penyebaran penyakit
mematikan itu, terus berkembang diseluruh Papua hingga
mencapai angka 2000-an kasus HIV/AIDS pada data Dinas
Kesehatan Provinsi Papua per tanggal 30 Maret 2006 lalu.
Angka ini, lanjutnya, akan berkembang terus apabila tidak
ada penanganan serius semua pihak.
?Jadi memang sebelumnya, KPAD dalam menangani HIV/AIDS
tidak didukung oleh pendanaan yang cukup. Bagian
perencanaan memandang ?setengah mata? terhadap tingkat
penyebaran HIV/AIDS, sehingga anggaran penanganan setiap
tahun sangatlah tidak cukup.
Beruntung tahun ini ada peningkatan untuk dana penanganan
AIDS, karena Presiden dalam kunjungannya di Merauke
meminta para Kepala Daerah di Papua lebih serius dan
menganggarkan dana yang cukup untuk penanganan virus
mematikan ini,? paparnya.
Mantan Wagub ini meminta kepada semua pihak agar dalam
upaya penanganan HIV/AIDS, tak terkecuali para pejabat
beserta seluruh komponen masyarakat Papua, untuk peduli
mengkampanyekan bahaya HIV/AIDS. Karena tingkat penyebaran
penyakit ini, kata Karma, ditentukan oleh perilaku dari
manusia itu sendiri.
?Saya harap semua pihak mau peduli untuk mengkampanyekan
bahaya AIDS. Saya juga berharap agar usulan perubahan
status ini dapat segera disetujui, guna memaksimalkan
kinerja KPAD kedepan dalam upaya penanggulangan dan
pencegahan virus mematikan HIV/AIDS,? ujarnya.**