Jayapura-PEMERINTAH Provinsi, Kabupaten/Kota se-Papua, menyepakati penanganan masalah kemiskinan di Papua dengan mencanangkan program pemberdayaan distrik, yang berupa pengalokasian fresh money sebesar Rp. 500 juta ? Rp. 1 milyar per distrik, untuk digunakan sebagai upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan dan mendukung 4 program prioritas yang dicanangkan dalam Otonomi Khusus (Otsus).
Penjabat Gubernur Sodjuangon Situmorang kepada wartawan mengatakan langkah-langkah ini ditempuh untuk memperbaiki taraf kehidupan masyarakat miskin di daerah pedalaman, seperti yang diamanatkan dalam UU Otsus, yang diantaranya dengan membuka isolasi antara wilayah, hingga dapat membuka jalur perdagangan antar wilayah. Karena dengan meningkatnya perekonomian daerah, tentu dapat memberikan pendapatan bagi masyarakat.
Situmorang menjelaskan, berkaitan dengan alokasi dana pemberdayaan distrik, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, sepakat untuk mengalokasikan dana antara Rp. 500 juta ? Rp. 1 milyar per distrik. Dana tersebut, nantinya akan dikelola oleh rakyat dengan pendampingan oleh tim pendamping yang terlatih berdasarkan standar Bank Dunia. ?Dana ini memang diperuntukan bagi distrik dan dana itu juga untuk mendukung kegiatan pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, simpan pinjam dan infrastruktur desa,?paparnya singkat.
Ditambahkan, program pemberdayaan distrik akan dimulai dalam tahun anggaran 2006 ini. Berkaitn dengan ini, pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah kabupaten/kota dapat segera menindaklanjuti dan mempersiapkan realisasi pelaksanaannya.
?Program pemberdayaan kampung ini, ini kami peroleh melalui komitmen para Bupati/Walikota se-Papua. Ini kami galang bersama DPRP dan akan dimulai pada tahun anggaran 2006 ini. Sehingga demikian, saya harap kabupaten/kota dapat segera mempersiapkan realisasinya,? harapnya.
Diperkirakan 38 persen penduduk Papua dari jumlah penduduk sebanyak 1, 9 juta jiwa, hingga saat ini diperkirakan masih hidup dibawah garis kemiskinan. Sebagian besar penduduk miskin tersebar didaerah Pegunungan Tengah Papua, yang diantaranya adalah Kabupaten Jayawijaya, Yahukimo, Tolikara, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, dan Paniai.
Tak hanya diliputi oleh kemiskinan, mereka juga dihimpit oleh keterbelakangan, keterisolasian, serta kebodohan. Kondisi ini merupakan situasi yang terparah dan perlu mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait, yakni Pemerintah Daerah.
Pemda perlu memikirkan langkah-langkah penanganan, yang salah satunya tentu dengan membuka isolasi wilayah untuk mendukung aktitas perekonomian, pendidikan, kesehatan dan terutama infrastruktur yang menghubungkan desa yang satu dengan desa yang lainnya.**