*Pemprov Papua, Godok Raperdasus Hutan Lestari
Jayapura-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, tengah memfinalkan penyelesaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang pengelolaan hutan lestari di Papua, guna mengatur tentang hak masyarakat adat dalam pengelolaan hutan, yang juga merupakan indicator pengawasan dari kegiatan pembalakan liar atau illegal loging, yang dapat mengancam kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
Raperdasus tersebut, telah mendapat fasilitasi dari Menteri Kehutanan (Menhut), sehingga diharapkan pengesahannya oleh DPR Papua, dapat dilakukan dalam tahun ini. Demikian dikatakan Penjabat Gubernur Sodjuangon Situmorang, kepada wartawan, kemarin.
Dikatakan, dengan disahkannya Raperdasus tentang Hutan Lestari ini, Pemerintah Daerah dan masyarakat akan dilibatkan untuk mencegah terjadinya illegal loging di Papua. Selain itu, melalui Raperdasus ini, pemanfaatan dan pengelolaan hutan-hutan di Papua, akan lebih terarah dan terkontrol, sehingga tidak sampai dapat mengancam kelestarian hutan yang dapat merugikan negara, dan terkhusus masyarakat yang tinggal di daerah sekitar wilayah hutan. Karena pada dasarnya, pemerintah memberlakukan kebijakan semimoratorium untuk masalah kelestarian hutan di Papua
Menurutnya, Pemerintah Daerah kedepan, tidak hanya akan memikirkan masalah Hak Pengelolaan Hutan (HPH) maupun pengelolaan hutan-hutan di Papua. Namun, akan lebih terfokus pada bagaimana memikirkan masa depan masyarakat di sekitar hutan. ?Misalnya, bagaimana mereka kita libatkan dalam hutan tanaman industri atau mungkin dalam industri perkayuan yang betul-betul dilakukan secara selektif. Kemudian kita libatkan mereka dalam berbagai kegiatan kehutanan yang memberikan manfaat bagi mereka, sehingga mereka benar-benar disejahterakan.,? paparnya.
Disinggung mengenai pelalu pembalakan liar di Papua, yang divonis bebas dalam peradilan, beberapa waktu lalu, kata Gubernur, ?Inikan sudah memasuki bidang penegakkan hukum. Nah itu nampaknya Gubernur tidak dapat berkomentar, namun bagaimanapun kita turut prihatin kalau kelestarian hutan di Papua tidak dijaga. Karena yang utama adalah bagaimana kita menjaga kelestarian di Papua, tapi juga tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar hutan,? tandasnya.**