Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp. 41 milyar untuk mendukung pembangunan jalan aspal ke daerah perbatasan. Pembangunan jalan ini, untuk mendukung peresmian jalur lintas batas RI – PNG oleh yang beberapa waktu lalu, mengalami penundaan waktu peresmian.
Hingga saat ini, pembangunan jalan lintas Negara di perbatasan Skow (RI) masih terus dilakukan. Pengalokasian anggaran sebesar Rp. 41 milyar ini, dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan dukungan alokasi dana sekitar Rp 2 Milyard yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah (APBD) Provinsi Papua.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Ir. Adwin Ratulangie kepada wartawan, dalam satu kesempatan.
Dijelaskan, dana anggaran tersebut seluruhnya akan digunakan untuk pembiayaan pekerjaan pembangunan ruas jalan sepanjang perbatasan, yakni sejauh 32 kilometer. Sedangkan yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dialokasikan untuk membangun ruas jalan di sepanjang Koya, termasuk arah jalan menuju Skow (perbatasan) RI – PNG.
Menurutnya, pekerjaan pembangunan jalan disepanjang perbatasan itu, dibangun standar mutu yang berkualits internasional. “Jadi, pembangunan jalan diperbatasan menggunakan aspal hotmix, yang dikenal baik dan tahan lama. Sebab perbatasan adalah pintu lintas batas antar negara yang berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarny