Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua berharap Draft Pergub tentang pedoman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), diharapkan menjadi solusi kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
“Kesenjangan gender yang terjadi di Papua ini kan karena adanya sub ordinasi, marginalisasi, stereotipe, beban ganda dan kekerasan yang masih terus terjadi”.
“Bahkan kesenjangan gender terjadi pada orang-orang yang berkebutuhan khusus, lansia, anak-anak perempuan dan lakl-laki. Sehingga diharapkan draft Pergub ini bisa jadi solusi,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, Anike Rawar, pada workshop penyusunan draft Pergub tentang pedoman pelaksanaan PUG, di Jayapura, Rabu (6/11).
Menurut ia, menjadi pergumulan bersama bagi semua pihak untuk segera mengimplementasikan tujuh prasyarat awal PUG, yang mana dalam poin 1, yaitu komitmen dan kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan PUG, sebagai dasar yang kuat bagi Papua, untuk semua SKPD/lembaga mengeleminir kesenjangan gender.
“Untuk itu, besar harapan kami, apabila Peraturan Daerah atau Pergub ini bisa segera selesai sesuai dengan target waktu kita di akhir tahun ini”.
“Sebab penyusunan draft Pergub sangat tak mudah, karena membutuhkan kerjasama dengan semua pihak terutama yang ahli di bidangnya. Sehingga penyusunannya sebelum disahkan dapat betul-betul mengakomodir permasalahan ketidakadilan dan ketidak setaraan gender di Papua,”ujar ia.
Ia tambahkan, Provinsi Papua saat ini berada dibawah rata-rata nasional, bahkan untuk indeks pemberdayaan gender dengan komponen, kesehatan, pendidikan dan ekonomi, Bumi Cenderawasih berada pada urutan 34 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Hal tersebut tentunya akan sangat berpengaruh dalam memberikan kontribusi guna perbaikan indikator pembangunan manusia baik perempuan dan lakl-laki yang berkualitas di Papua.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya harapkan semua pihak dapat menyumbangkan pemikiran untuk diakomodir dalam Pergub tersebut,” harapnya.