Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura menilai lokasi Pos Lintas Batas Terpadu Laut yang terletak di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi, Kota Jayapura, sangat tak strategis dalam mengawasi keluar masuknya orang maupun barang dari negara tetangga PNG.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Gatut Setiawan berharap ada evaluasi yang dilakukan untuk kemudian memindahkan lokasi ke tempat yang lebih strategis dan tepat. Sebab pengawasan di wilayah itu, sudah sangat tidak efektif.
“Lokasi Pos Lintas Batas Terpadu Laut ini seharusnya berada dekat dengan batas negara Indonesia – PNG. Supaya, dapat benar-benar mengawasi pelintas batas yang masuk dari wilayah perairan atau laut”.
“Oleh karenanya, kami usulkan supaya pos itu lebih maju kedepan mendekati perlintasan batas negara laut yang ada. Sebab sekarang ini berada di belakang pasar ikan, sehingga untuk memantau ke laut sungguh tidak maksimal,” terang Gatut di Jayapura, Kamis.
Dia berharap ada langkah pemindahan dari pemerintah secepatnya sebab pengawasan di wilayah TPI Hamadi, sangat lemah.
Sebab kendati sudah menyampaikan permasalahan itu kepada pihak terkait, dalam beberapa kesempatan, namun usulannya belum mendapat tindaklanjut.
“Maka itu, jumlah pelintas batas di wilayah perbatasan laut RI-PNG sampai saat ini tak terdata dengan baik”.
“Dari data sementara Januari hingga September 2019, tercatat kedatangan WNI sebanyak 317 dan Warga PNG 133, sementara keberangkatan WNI 324 dan Warga PNG 126”.
“Kalau melihat data ini, lebih banyak WNI yang melakukan perlintasan ketimbang PNG. Ini satu indikasi masih adanya Warga Negara PNG yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan tidak melapor ke Pos Lintas Batas Terpadu Laut di Hamadi. Saya harap hal ini bisa menjadi perhatian seua pihak terkait,” tutupnya.