Komisi I DPR RI menilai aspek penegakan hukum tak akan menyelesaikan masalah Papua yang sangat kompleks.
Menurut Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, solusi penyelesaian masalah Papua adalah dengan pendekatan dialogis yang merupakan proses antara dua paham atau lebih dengan cara berkomunikasi terbuka.
“Saya rasa tidak cukup hanya melakukan aspek penegakan hukum, kita semua ini sama-sama NKRI. Semua harus dilakukan dengan pendekatan dialog,” terang Meutya bersama rombongan Komisi I DPR RI, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Papua, yang diterima Wakil Gubernur Klemen Tinal dan jajaran serta tokoh masyarakat, di Sasana Karya kantor gubernur, Jumat (8/11).
Kendati demikian, Komisi I DPR RI bakal mendorong pihak kepolisian untuk menuntaskan persoalan hukum terhadap pelaku ujaran rasisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.
“Untuk kasus Surabaya kalau ada pelanggaran hukum maka harus ada penegakan hukum demikian pula di Malang”.
“Memang Kepolisian bukan mitra Komisi I DPR RI, tapi kami yakin kepolisian pasti akan memproses hukum para pelaku rasisme di Surabaya, Malang dan Semarang bahkan dimana pun berada,” ucap ia.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengapresiasi kunjungan tersebut. Dengan demikian, dia harapkan dinamika yang terjadi di Papua, dapat terus menjadi perhatian serius dari Komisi I DPR RI.
“Sebab dengan kunjungan ini, kebijakan yang akan diambil nantinya dapat lebih berpihak kepada rakyat Papua,” harap dia.
Anggota DPR Papua, DPR Papua Thomas Sondegau menyebut kondisi Papua saat ini sudah kondusif.
Kendati demikian, dia mengimbau pemerintah pusat memberikan jaminan keamanan bagi mahasiswa Papua yang mengambil studi di pulau Jawa, Bali dan Sumatera.
“Sebab sampai hari ini kami dengar informasi masih ada ancaman-ancaman kepada mahasiswa Papua”.
“Ada mahasiswa yang hubungi saya, sampaikan kalau mereka masih terus diancam. Jadi saya mohon anak-anak Papua yang sekolah di pulau Jawa dijaga keamanannya,” tuturnya.