Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengimbau seluruh bupati dan walikota agar dapat memantau implementasi rencana aksi pencegahan korupsi di masing-masing wilayahnya melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, di Jayapura, Senin pagi.
Dirinya pun mengingatkan terkait manajemen aset daerah, dimana ada beberapa hal yang perlu diseriusi serta menjadi perhatian untuk ditertibkan.
Diantaranya mengenai data aset yang belum memiliki bukti kepemilkan, data aset yang timpang tindih atau berpotensi dikuasai pihak ketiga serta data aset dalam kondisi rusak berat dan tak layak
“Hal-hal seperti ini yang perlu kita seriusi dan menjadi perhtian untuk peneritbannya. Sehingga Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh Papua dapat menjadi aset yang dikelola dengan baik, serta menjadi potensi sumber pembiayaan pelaksanan fungis pemerintah daerah,” terang ia.
Pada kesempatan itu, Wagub Klemen Tinal mengklaim implementasi rencana aksi pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi Papua selama dua tahun terakhir ini telah membuahkan hasil
Hal ini dapat dilihat dari penilaian Monitoring Center of Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi, dimana ada tiga area intervensi yang meraih angka di atas 50 persen.
“Tiga area itu meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD sebesar 91 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 66 persen dan Manajemen ASN 52 persen. Walaupun demikian, kita tetap mengakui masih ada area intervensi lainnya yang masih dibawah angka 50 persen”.
“Seperti Manajemen Aset Daerah dan Optimalisasi Pendapatan Daerah. Sehingga pada tahun ini, kita fokuskan penertiban aset daerha dalam rangka tertibanya pemanfatan barang milik daerah BMD sebagai bagian dalam peningkatan daerah pula,” pungkasnya.