Kurang lebih 500 warga negara asing (WNA) yang tinggal di Papua, baik yang mengantongi izin tinggal sementara, izin tinggal tetap maupun izin tinggal kunjungan sehat, dinyatakan masi aman dari virus Corona Covid-19.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Imigrasi Kelas I Jayapura Gatut Setiawan di Jayapura, Selasa (17/3/2020), di Jayapura.
“Dalam keadaan seperti saat ini, justru warga asing segan untuk berpergian keluar. Sebab melakukan perjalanan jauh menguras tenaga sehingga rentan terpapar virus covid-19”.
“Virus inikan menyerang orang yang kondisi tubuhnya lemah dan yang meninggal adalah orang yang memiliki penyakit lain dan secara umur imunnya sudah berkurang. Namun secara umum seluruh WNA di Papua masih aman dari Corona,” jelas ia.
Sementara untuk mengantisipasi masuknya covid-19 ke Indonesia, ia mengaku telah memperketat pengawasan di bandara. Lebih khusus bagi warga negara asing yang berkunjung ke Papua.
“Kemarin ada dua warga RRC yang masuk di Papua pada Januari dan kami minta pihak Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Dinas Kesehatan Papua periksa secara teliti sampai dibawa ke Puskesmas. Namun mereka dinyatakan aman dan itulah bentuk antipasi kita,” jelasnya.
Sebelumnya, Wagub Papua Klemen Tinal memastikan pelarangan masuk kepada WNA, Pemprov juga melakukan pembatasan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak mengunjungi Papua.
Seorang pegunjung dari luar daerah tidak akan dibolehkan masuk terkecuali memiliki urusan penting diantaranya mengurus keperluan atlet untuk PON XX 2020.
“Intinya yang keluar jangan kembali yang mau datang sabar dulu setelah semua ok baru datang. Intinya untuk WNI yang datang kami di Papua akan selektif sebelum mengijinkan masuk”.
“Sementara untuk warga yang memiliki KTP domisili Papua, kita imbau jangan terlalu banyak keluar daerah supaya tidak membawa virus itu, kecuali sangat penting,” harapnya.