Dalam situasi darurat seperti bencana alam dan konflik bersenjata, adalah hal yang penting sekali untuk memastikan bahwa penduduk yang terkena dampak tetap mempunyai akses pada pelayanan kesehatan. Demikian pula halnya agar para pekerja kesehatan, dilindungi saat sedang menjalankan tugas-tugas mereka.
Kesinambungan pelayanan kesehatan dalam situasi darurat akan dibahas dalam seminar bertajuk “Etika medis dalam melayani situasi bencana” yang akan diadakan di Jayapura
pada tanggal 10 Agustus 2006 nanti.Seminar ini diselenggarakan bersama oleh Komite
Internasional Palang Merah (ICRC), Kanwil Kesehatan Papua,
dan Pelang Merah Indonesia (PMI).
“Penduduk yang tinggal di lokasi bencana berhak mempunyai akses tanpa diskriminasi ke pelayanana kesehatan, apapun jenis kelamin, agama, suku, afiliasi politik, tingkat kekayaan dan kedudukan social mereka. Demikian pula para pekerja kesehatan harus dilindungi ketika menjalankan tugas mereka melayani penduduk,” demikian penjelasan Dr. Fatah Labib, Koordinator Kesehatan ICRC.
Sekitar 100 orang, termasuk staf Kanwil Kesehatan Papua, pekerja kesehatan, pejabat pemerintah, aparat keamanan dari TNI/Polri, anggota LSM local dan internasional, tokoh
masyarakat dan tokoh agama beserta relawan PMI, diharapkan hadir dalam seminar tersebut.
Dalam seminar itu juga akan menampilkan pembicara dari Menko Kesra, Kanwil Kesehatan Papua, PMI Cabang Papua dan ICRC, merupakan bagian dari rangkaian seminar tentang perlindungan pekerja kesehatan dalam situasi bencana.
Seminar serupa juga pernah diadakan di Ternate, Maluku Utara, Ambon, Maluku, Palu,Poso, dan di Aceh.