Ketua MRP, Agus Alua, mengatakan, terkait dengan kepentingan itu, maka pihaknya sabtu (13/8) sudah berangkat ke Manokwari. "Sesuai rencana Konsolidasi baru akan kami gelar Senin nanti," kata Agus Alua.
Menurut Agus Alua, konsolidasi dengan IJB terpaksa mundur sampai Senin nanti, dikarenakan baru tuntas melakukan konsolidasi dengan Pemerintah Provinsi Papua dan elit politik lainnya termasuk Muspida.
Dari hasil pertemuan secara marathon itu, ternyata respon dari semua unsur tersebut cukup positif dan mendukung apa yang akan dilakukan oleh MRP. "Respon Pemerintah Papua cukup bagus, karena itu kami akan melakukan konsolidasi dengan Pemerintah Irian Jaya Barat pada Senin nanti," tandasnya.
Sebagaimana di Provinsi Papua, di IJB nanti, MRP akan melakukan konsolidasi dengan pemerintah setempat baik gubernur, Muspida, maupun anggota DPRP. "Tapi tergantung gubernurnya juga, siapa saja yang akan dihadirkan dalam konsolidasi nanti,''ungkapnya.
Agenda utama yang menjadi bahan pembicaraan dengan Pemerintah IJB nanti ada dua hal. Pertama, bagaimana membuat suatu payung hukum atau undang-undang bagi keberadaan Provinsi IJB. "Yang dibahas bagaimana menyusun suatu produk hukum untuk landasan hukum IJB dengan merevisi Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua," katanya.
Agenda kedua adalah bagaimana memberikan pemahaman kepada IJB bahwa keberadaan MRP merupakan satu kesatuan kultur, ekonomi dan sosial. "Meskipun ada dua provinsi, tetapi Papua tetap merupakan satu kesatuan kultural, sosial dan ekonomi," jelasnya. Karena itu, masalah MRP ini nanti juga akan dipertegas dalam konsolidasi tersebut. Usai melakukan konsolidasi dengan IJB, kata Agus Alua, pihaknya akan membawa hasil konsolidasi tersebut ke Jakarta untuk dilaporkan ke Presiden, sehingga secepatnya payung hokum IJB bisa segera disusun. Begitu juga dengan rencana revisi Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua.