Hal itu dikatakan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, dalam seminar bertemakan "Grand Strategi Perekonomian Indonesia", di Jakarta.
Menurut Paskah, di dalam rencana pembangunan jangka menengah 2004-2009, kebutuhan dana untuk investasi dalam kurun waktu periode 2005-2009 diperlukan anggaran sekitar Rp 4.000 triliun atau meningkat rata-rata 21,2 persen per tahun.
"Padahal upaya peningkatan investasi baik modal asing maupun modal dalam negeri sekarang ini merupakan tantangan yang cukup berat, karena daya saing nasional secara umum termasuk untuk menarik investasi cukup rendah," kata Paskah.
Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum), posisi daya saing Indonesia di 2005 berada pada urutan 74 dari 117 negara. Malaysia berada pada urutan ke-24 dan Thailand urutan ke-36. Sedangkan berdasarkan laporan daya saing dunia (World Competitiveness Report) pada 2004 posisi Indonesia berada pada urutan ke-59 dari 60 negara. Bahkan, ujar Paskah, dari salah satu laporan lembaga rating, untuk tingkat ASEAN, Indonesia berada di urutan kedua dari bawah setelah Filipina. Rendahnya daya saing itu khususnya untuk menarik investasi asing, menurut Paskah, terjadi karena iklim investasi yang kurang kondusif. Pasalnya, banyak hambatan yang ditemui untuk memulai bisnis, tingginya biaya produksi manufaktur di Indonesia, aturan ketenaga kerjaan yang belum kondusif, birokrasi dan kepastian hukum yang juga dinilai belum kondusif, serta kondisi infrastruktur yang dimiliki Indonesia tidak memadai.
"Strategi yang digunakan untuk mendorong peningkatan investasi yakni mengurangi biaya transaksi dan praktik ekonomi biaya tinggi. Hal ini dilakukan dengan memangkas birokrasi dan penghilangan praktik korupsi, prosedur perizinan usaha, serta pengelolaan aktivitas ekspor dan impor," kata Paskah. Selain itu, perlu dilakukan perbaikan kepastian hukum, memperbaiki kebijakan investasi dengan menyempurnakan peraturan perundang-undangan di bidang investasi yang sesuai dengan praktik internasional. Paskah menjelaskan, strategi lain yang dilakukan yakni memperbaiki harmonisasi peraturan perundang-undangan antara pusat dan daerah serta meningkatkan kapasitas pelayanan infrastruktur. Ia mengakui, ada beberapa isu yang menjadi perhatian perkembangan perekonomian Indonesia yakni kekuatiran perlambatan ekonomi yang berkepanjangan, stabilitas ekonomi dalam hal ini laju inflasi tahunan yang meningkat, dan yang terakhir kesejahteraan masyarakat yaitu menurunkan tingkat pengangguran dan mengurangi jumlah penduduk miskin.