16Aug 06
- Uncategorized
- 1691 x dilihat.
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-lembaga Negara,
Yang Mulia para Duta Besar dan Kepala Perwakilan Badan-badan dan Organisasi Internasional,
Hadirin yang saya muliakan,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, hari ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada Dewan, yang telah memberikan kesempatan kepada saya, untuk menyampaikan pidato kenegaraan dan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2007, beserta Nota Keuangannya.
Besok, Insya Allah, kita akan memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan negara kita yang ke-61. Marilah kita sejenak menundukkan kepala, untuk memanjatkan puji dan syukur yang sedalam-dalamnya ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas nikmat kemerdekaan yang telah kita peroleh. Atas berkat, rahmat dan karunia-Nya jua, selama 61 tahun ini, bangsa dan negara kita tetap tegak berdiri. Segala cobaan dan ujian, yang datang silih berganti selama 61 tahun ini, telah menempa ketangguhan dan keuletan kita sebagai bangsa, untuk terus berjuang mencapai cita-cita luhur dan mulia.
Sebagai refleksi kesejarahan di hari yang membahagiakan ini, kita semua patut menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya, kepada semua pejuang dan pahlawan bangsa, yang telah mendharmabaktikan hidupnya, bahkan jiwa dan raganya, untuk mencapai, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Ungkapan rasa hormat yang dalam, saya sampaikan pula kepada para Presiden pendahulu saya, yang kepemimpinannya kini saya lanjutkan, yakni Dr. Ir. Soekarno, Jenderal Besar Soeharto, Prof. Dr. B.J. Habibie, KH Abdurrahman Wahid dan Ibu Megawati Soekarnoputri, atas dharma bhakti dan sumbangsih beliau-beliau semua, dalam memimpin bangsa dan negara, sehingga kita sampai kepada tingkat kemajuan sekarang ini. Ungkapan serupa saya sampaikan pula kepada para Perdana Menteri Republik Indonesia --sejak PM Sutan Sjahrir hingga PM Djuanda-- yang telah memimpin pemerintahan negara kita, selama kita menerapkan sistem pemerintahan parlementer di masa yang lalu.
Peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan tahun ini, kita laksanakan dalam paduan perasaan, kebahagiaan dan keprihatinan. Masih segar dalam ingatan kita, bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Aceh dan Kepulauan Nias, akhir Desember 2004. Bencana serupa, walau dengan skala lebih kecil, kembali melanda pantai selatan Pulau Jawa. Sebelumnya bencana gempa juga melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah. Sementara bencana yang lebih kecil juga terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. Negeri kita memang terletak di kawasan yang rawan bencana. Namun keadaan ini, haruslah membuat bangsa kita menjadi lebih tegar, lebih tangguh dan senantiasa siap sedia menghadapi setiap tantangan dan masalah. Ketegaran dan ketangguhan itu, akan menjadi modal yang sangat penting dalam kita berjuang membangun bangsa dan negara, menuju keadaan yang lebih baik.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Tidak ada suatu bangsa yang menjadi bangsa yang jaya, tanpa ujian. Upaya memecah-belah persatuan bangsa telah beberapa kali terjadi, namun semua itu berhasil kita atasi. Krisis demi krisis telah datang silih berganti dalam perjalanan sejarah kita, namun semua itu dapat kita selesaikan. Kita meyakini, bahwa susunan dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah pilihan tepat dan final. Atas ketetapan dan pilihan kita itu, kita harus terus membangun negara, menuju keadaan yang aman dan damai, adil dan demokratis, serta sejahtera, yang menjadi cita-cita dan tujuan kemerdekaan bangsa kita. Kemiskinan dan keterbelakangan harus kita perangi. Konflik dan permusuhan harus kita akhiri. Keadilan dan kesejahteraan harus terus kita tingkatkan. Rasa aman dan damai harus kita mantapkan. Kita patut bersyukur, bahwa dalam setahun belakangan ini, ancaman dan gangguan keamanan di berbagai wilayah telah mereda. Masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang pernah dilanda konflik seperti di Poso, Maluku dan Maluku Utara, kini telah menikmati hidup yang jauh lebih aman dan damai. Begitu pula di daerah-daerah lain.
Dalam pidato kenegaraan tahun yang lalu, secara khusus saya telah menyampaikan langkah-langkah yang ditempuh Pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Aceh dan Papua. Alhamdulillah, dalam setahun ini, kita telah mencapai banyak kemajuan yang mengandung harapan. Situasi keamanan dan perdamaian di Aceh telah tercipta. Belum lama ini, saya telah mensahkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, untuk memenuhi harapan seluruh rakyat di daerah itu. Saya berpesan kepada semua pihak, terimalah undang-undang ini dengan baik, sebagai landasan untuk membangun masa depan Aceh yang lebih sejahtera. Melalui proses pembahasan yang demokratis dan transparan, Pemerintah dan DPR RI telah bekerja keras untuk melahirkan Undang-Undang tersebut.
Kita juga telah mencatat banyak kemajuan dalam menciptakan suasana yang lebih baik di Papua. Pemerintah mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam menangani berbagai masalah di daerah itu. Kita bersyukur, bahwa lembaga-lembaga pemerintahan daerah di Papua, telah dapat berfungsi untuk melaksanakan otonomi khusus, sebagaimana kita harapkan. Belum lama ini, proses Pilkada di Papua --dan juga di Irian Jaya Barat-- telah berhasil dilaksanakan secara demokratis, aman dan damai. Suasana yang kondusif ini, kita harapkan akan mendorong percepatan pembangunan di daerah itu, sehingga rakyat di Papua benar-benar dapat menikmati kemerdekaan, seperti telah dinikmati oleh saudara-saudaranya di daerah lain. Pemerintah dengan sungguh-sungguh memikirkan dan mengambil langkah-langkah yang lebih kongkrit, untuk memajukan kesejahteraan rakyat di Papua, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, permukiman penduduk dan ketahanan pangan. Pemerintah berupaya dengan penuh kesungguhan, untuk memberikan kesempatan dan keseteraan kepada putra asli Papua, untuk berkembang maju mengejar ketertinggalannya dengan putra-putra daerah yang lain.
Saudara-saudara para anggota Dewan yang terhormat,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,
Erat kaitannya dengan upaya kita bersama untuk mempertahankan kedaulatan negara dari setiap gangguan dan ancaman, kita tidak punya pilihan lain, kecuali membangun pertahanan kita. Kita bersyukur, bahwa sepanjang sejarah berdirinya negara kita, TNI selalu siap sedia dan berada di barisan terdepan dalam mempertahankan kedaulatan negara. TNI kini tengah melakukan upaya untuk memperkuat dan sekaligus meningkatkan kemampuannya, baik organisasi, profesionalitas personil maupun persenjataannya. Upaya untuk mengaktifkan kembali berbagai persenjataan yang sebelum ini tidak dapat dioperasikan, karena kelangkaan suku cadang, kini telah mengalami banyak kemajuan. Kita juga mengambil langkah-langkah untuk mengadakan alat-alat persenjataan yang baru secara bertahap, sesuai kemampuan anggaran. Kerjasama pertahanan dengan negara-negara sahabat terus kita tingkatkan, termasuk kerjasama dalam pembangunan industri pertahanan. Kita ingin, agar ke depan kita mampu memenuhi kebutuhan sendiri, dalam pengadaan berbagai alat utama sistem senjata.
Kita tidak bermaksud untuk memperbesar kekuatan yang sudah ada. Yang hendak kita bangun adalah kekuatan esensial, yang kita anggap cukup tangguh dan mampu untuk mengamankan seluruh wilayah kedaulatan negara kita. Fokus perhatian pertahanan kita, kita arahkan untuk menjaga kawasan perbatasan laut dan darat, terutama pulau-pulau terluar dan terdepan, termasuk membangun pos-pos pengamanan TNI. Di samping penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan militer, kita pun sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan prajurit, agar setiap saat siap dan mampu menjalankan tugas membela bangsa dan negara. Kita terus-menerus berupaya untuk menaikkan gaji, uang lauk pauk, tunjangan hari tua, serta pengadaan dan perbaikan perumahan bagi prajurit kita. Menjaga dan memelihara kondisi aman dan damai di dalam negeri, tentulah bukan semata-mata menjadi tugas aparatur pertahanan dan keamanan, tetapi menjadi kewajiban seluruh warga bangsa. Tanpa dukungan seluruh rakyat, mustahil suasana aman, tertib dan damai itu dapat kita ciptakan.
Kita patut bersyukur, bahwa kemampuan POLRI dalam menangkal dan menanggulangi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat, telah jauh meningkat. Setahap demi setahap, citra POLRI sebagai aparatur penegak hukum dan pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, semakin membaik. Namun demikian, POLRI akan terus menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam menanggulangi berbagai bentuk dan jenis kejahatan. Kejahatan yang harus diberantas itu, bukan saja yang bersifat trans-nasional seperti kejahatan narkotika, terorisme, pencucian uang dan perdagangan manusia, tetapi juga berbagai kejahatan konvensional yang mengganggu ketenteraman masyarakat, seperti pembuhunan, perjudian, penodongan, pencurian dan perampokan. Untuk itu, Pemerintah telah menetapkan program peningkatan kemampuan profesionalitas POLRI dalam menanggulangi setiap bentuk kejahatan, agar masyarakat dapat menikmati rasa aman dan tenteram.
Kitapun mencatat banyak kemajuan dalam menanggulangi aksi-aksi terorisme. Semua ini terjadi berkat kesigapan aparatur keamanan, dukungan masyarakat dan peningkatan kerjasama internasional. Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga bangsa, yang telah mendukung penanggulangan setiap ancaman aksi-aksi teror, yang telah mengancam keselamatan jiwa dan hartabenda. Sepanjang tahun 2006 ini, kita bersyukur, karena negara kita tidak mengalami serangan terorisme. Namun demikian, situasi yang mulai kondusif ini, jangan sampai membuat kita lengah dan kurang waspada. Aparat kepolisian telah berhasil membongkar jaringan dan melumpuhkan kegiatan teror Dr. Azahary. Namun, jaringan teroris yang dipimpin oleh Nordin Mohammad Top --yang hingga kini belum tertangkap-- masih terus melakukan kegiatan-kegiatannya. Aparatur keamanan terus bekerja keras memberantas terorisme di tanah air. Namun demikian, saya ingin menegaskan kembali pendirian Pemerintah, bahwa upaya memerangi terorisme, tetap berpegang teguh kepada asas-asas hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pemberantasan terorisme tidak ada kaitannya dengan agama atau identitas tertentu, karena kenyataannya, di dunia ini, kejahatan dan terorisme dilakukan oleh kelompok yang beragam agama dan identitasnya.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Pembangunan bangsa dan negara kita, tidak mungkin dilepaskan keterkaitannya dengan upaya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan demokratis. Dalam rangka itulah, kita bertekad untuk membangun dan menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan memantapkan konsolidasi demokrasi. Prioritas Pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, sedikit banyaknya telah membuahkan hasil. Dengan mempercepat pemberantasannya, kini setahap demi setahap, mulai timbul budaya takut melakukan korupsi. Momentum ini sangat penting untuk dipelihara dan dipupuk, untuk mencegah timbulnya kasus-kasus tindak pidana korupsi yang baru. Selain memelihara momentum itu, Pemerintah juga terus meningkatkan kemampuan aparatur penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang telah terjadi. Pemerintah telah berhasil mewujudkan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) --sebagai badan independen yang berada di luar Pemerintah-- dalam menanggulangi korupsi. Berkaitan dengan penindakan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana korupsi, saat ini kita sama-sama dapat menyimak dan mengikuti proses hukum berbagai kasus korupsi, yang telah dan sedang diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, maupun oleh peradilan umum.
Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tas Tipikor) yang dibentuk pada awal tahun 2005, juga telah melaksanakan langkah-langkah tegas dalam menangani tindak pidana korupsi. Dalam menanggulangi berbagai kasus korupsi, Pemerintah tetap bersikap tegas tanpa pandang bulu. Tidak akan pernah ada istilah “tebang pilih” dalam menindak pelaku korupsi, apalagi korupsi berskala besar yang nyata-nyata telah merugian keuangan negara dan menyengsarakan rakyat. Saya menyadari, bahwa konsekuensi sikap tegas itu, telah menyebabkan rasa kekhawatiran, dan bahkan rasa ketakutan yang berlebihan di sebagian kalangan pengambil keputusan dan aparatur pelaksana di lapangan. Saya ingin menegaskan, bahwa kekhawatiran dan ketakutan itu tidak perlu ada, sepanjang semua tindakan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, aparat penegak hukum wajib untuk bersikap hati-hati dalam menerima dan mempelajari setiap laporan, agar jangan salah bertindak. Kita harus mencegah timbulnya fitnah, dan pencemaran nama baik seseorang, yang dapat merendahkan harkat dan martabat seseorang yang belum tentu bersalah. Saya juga telah memerintahkan agar koordinasi penegakan hukum benar-benar dilaksanakan secara baik, agar tidak terjadi pemeriksaan terhadap kasus yang sama secara berulang-ulang oleh berbagai instansi, sehingga mengganggu efektifitas bekerja dan berusaha. Untuk memperkuat komitmen kita dalam memberantas korupsi, dan dalam rangka meningkatkan citra bangsa dan negara kita kepada dunia internasional, kita telah meratifikasi Konvensi PBB untuk Melawan Korupsi, atau United Nations Convention Against Corruption. Kita juga terus meningkatkan kerjasama regional dan internasional dalam menanggulangi tindak pidana korupsi.
Upaya memerangi tindak pidana korupsi, tidak akan berhasil tanpa langkah pencegahan, terutama pembenahan birokrasi, dan perbaikan gaji aparatur birokrasi kita. Langkah itu telah dan akan terus kita lakukan. Perbaikan sistem birokrasi kita lakukan dengan lebih berorientasi pada prestasi dan kinerja. Reformasi ini sejalan dengan reformasi sistem pengelolaan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004. Reformasi birokrasi dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan, organisasi, manajemen, dan sumberdaya manusianya. Langkah ke arah itu telah dimulai dengan menyusun tiga RUU, yaitu: (1) RUU tentang Pelayanan Publik; (2) RUU tentang Administrasi Pemerintahan; dan (3) RUU tentang Etika Penyelenggara Negara. Ketiga RUU itu, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera akan diajukan kepada DPR-RI untuk dibahas pada tahun 2007 yang akan datang.
Persoalan lain dalam penegakan hukum yang terus menjadi perhatian Pemerintah, adalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obat berbahaya, atau kejahatan narkoba. Kejahatan narkoba tetap menjadi ancaman, bagi kelangsungan hidup generasi bangsa di masa depan. Meskipun perang terhadap kejahatan narkoba telah kita lakukan tanpa henti, aksi-aksi kejahatan tersebut masih terus berkembang. Tahun ini Kepolisian telah berhasil membongkar sejumlah pabrik yang memproduksi narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya dalam jumlah yang sangat besar.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Pembangunan di bidang hukum, terkait erat dengan komitmen kita bersama untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Kita patut bersyukur, karena upaya kita bersama, norma-norma hukum yang terkait dengan HAM, telah semakin lengkap. Kita telah selesai meratifikasi Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, atau International Covenant on Civil and Political Rights, dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, atau International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights. Kita telah berupaya dengan kesungguhan hati untuk memajukan, melindungi dan menghormati hak asasi manusia. Alhamdulillah, dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, di negeri kita tidak terjadi kasus-kasus yang dapat digolongkan sebagai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Kondisi yang baik ini akan terus kita pelihara dan kita pertahankan.
Kita pun akan meneruskan proses pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, agar dapat menjadi wahana untuk menyelesaikan berbagai dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat, di samping keberadaan Pengadilan HAM yang sudah ada. Sementara penuntasan terhadap dugaan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat, menjelang dan sesudah penentuan jajak pendapat di Timor Timur tahun 1999, kini telah disepakati bersama oleh Pemerintah Indonesia dan Timor Leste, untuk diselesaikan melalui Komisi Kebenaran dan Persahabatan. Diharapkan, dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, komisi akan dapat melaporkan hasil-hasil yang dicapai. Membaiknya kondisi hak asasi manusia di tanah air, tercermin dengan terpilihnya Indonesia menjadi Ketua Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun yang lalu. Indonesia pun terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB, dan anggota Komisi Perdamaian PBB yang baru dibentuk.
Saya merasa bersyukur menyaksikan perkembangan masyarakat kita yang tumbuh makin demokratis. Hak setiap individu untuk menyatakan pendapat telah dijamin oleh undang-undang, dan dalam kenyataan, telah dilaksanakan. Demikian pula hak setiap orang dan kelompok untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa secara damai. Pers kita telah berkembang menjadi pers yang merdeka untuk meliput, menyimpan dan menyiarkan berita. Namun kita semua memahami, bahwa kemerdekaan pers bukanlah tanpa batas. Kemerdekaan pers tetap harus dilaksanakan dengan menghormati hak asasi manusia dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah menyambut gembira berfungsinya lembaga-lembaga negara, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Dasar kita. Hubungan Pemerintah dengan lembaga-lembaga negara yang lain telah berjalan sehat dan konstruktif. Pemerintah berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang selama ini telah berhasil membangun hubungan yang tepat dan bertanggung-jawab, sesuai amanah undang-undang. Semoga, hubungan seperti ini dapat terus kita pertahankan, agar tugas-tugas untuk memenuhi kepentingan rakyat dapat kita laksanakan dengan baik. Salah satu lembaga negara yang disebutkan di dalam Undang-Undang Dasar, yang hingga kini belum terbentuk ialah Badan Penasehat Presiden. Saya berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Dewan dan Pemerintah dapat menyusun Rancangan Undang-Undang untuk membentuk badan itu, sebagaimana telah disepakati dalam program legislasi nasional.
Proses demokratisasi dalam tubuh pemerintahan, kini semakin tercermin dalam pemilihan setiap Kepala Daerah. Sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dilakukan secara langsung oleh mereka yang berhak untuk memilih. Sejak Juni 2005 hingga Juli 2006, telah dilakukan 257 kali Pilkada di seluruh tanah air. Pemilihan itu pada umumnya telah berlangsung secara aman, damai dan demokratis. Pemerintah Pusat benar-benar bersikap netral dalam setiap proses pemilihan itu. Pihak-pihak yang tidak puas atas hasil pemilihan, telah melakukan upaya hukum melalui proses peradilan. Rakyat semakin sadar bahwa cara-cara tidak demokratis dan di luar jalur hukum, adalah cara-cara yang tidak dapat diterima.
Penyelenggaraan Pilkada yang pada umumnya berjalan lancar, menunjukkan semakin kukuhnya stabilitas politik di dalam negeri. Suasana seperti itu semakin mendorong pemantapan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Sejalan dengan amanat Reformasi, kita tidak ingin lagi pemerintahan kita bersifat sentralistik. Sebab itulah, daerah-daerah otonom, kini dengan leluasa mengelola sumberdaya di daerah, yang menjadi kewenangannya. Daerah-daerah juga telah menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan umum secara lebih baik, dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya.
Mengenai politik luar negeri, ingin saya jelaskan bahwa Pemerintah tetap konsisten melaksanakan haluan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Semua langkah kebijakan luar negeri kita, kita lakukan dengan mengedepankan --dan kita abdikan-- untuk kepentingan nasional. Semakin mantapnya situasi politik, sosial dan ekonomi dalam negeri, telah mendorong kita untuk lebih mengaktifkan peranan dalam percaturan politik kawasan dan global. Kita terus berperan aktif dalam proses integrasi kawasan ke arah pencapaian Komunitas ASEAN pada tahun 2020, dan kerjasama yang lebih erat antar negara di Asia Timur. Keberhasilan kita dalam menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika tahun 2005 yang lalu, telah menaikkan citra bangsa dan negara kita pada tingkat global. Sebab itulah, kita mulai mengambil peran yang lebih aktif dalam menciptakan perdamaian dunia, sebagaimana diamanatkan Pembukaan Undang-Undang Dasar, seperti penanganan kasus nuklir Iran, upaya meredakan ketegangan di Semenanjung Korea, dan langkah-langkah proaktif kita dalam mendorong terciptanya perdamaian di Timur Tengah.
Kita tetap konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mewujudkan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Menghadapi situasi yang memburuk di Timur Tengah akhir-akhir ini, kita telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengakhiri agresi Israel atas wilayah Lebanon. Kita bersama Malaysia telah mendorong diselenggarakannya KTT Darurat OKI di Kuala Lumpur yang menghasilkan deklarasi yang mendesak agar PBB segera menghentikan konflik di Lebanon. Karena itu, kita menyambut baik pengesahan Resolusi Dewan Keamanan Nomor 1701, tanggal 12 Agustus yang lalu, yang berkeinginan untuk menghentikan permusuhan, dan menghidupkan proses damai di kawasan. Sebagai wujud komitmen kita, kita telah menyatakan kesiapsiagaan kita untuk bergabung dengan pasukan penjaga perdamaian PBB, untuk melindungi rakyat Palestina dan Lebanon dari serangan Israel. Menghadapi situasi di Irak, kita mendukung adanya proses transisi di Irak, sehingga rakyat Irak dapat memiliki kembali hak dan kedaulatannya untuk mengatur dan membangun negaranya. Pemerintah juga akan terus meningkatkan kerjasama internasional, baik di tingkat regional maupun global, baik melalui forum ASEAN, maupun forum lain seperti APEC, Gerakan Non Blok dan Organisasi Konferensi Islam.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Dalam rangka pembangunan kesejahteraan sosial, kita telah berada dalam jalur pencapaian sasaran Millenium Development Goals (MDGs) 2015. Kita telah berhasil mengurangi tingkat kemiskinan dari 23,4 persen pada tahun 1999 menjadi 16 persen pada tahun 2005 lalu. Namun pencapaian sebesar 16 persen itu masih jauh dari sasaran yang ingin kita capai. Penanggulangan kemiskinan tidak hanya memerlukan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga kualitas pertumbuhan yang menyentuh langsung perbaikan nasib rakyat miskin. Kita harus memastikan agar pertumbuhan ekonomi yang kita kejar, dapat menjamin terjadinya pengurangan kemiskinan. Akan sia-sia kita membangun, kalau kita tidak mampu mengangkat rakyat kita dari lembah kemiskinan dan keterbelakangan. Sebab itulah, Pemerintah memberikan prioritas yang tinggi, dan menyediakan anggaran yang cukup besar untuk rakyat miskin agar dapat memiliki kesempatan menempuh pendidikan, meningkatkan kesehatan, dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
Kita telah melaksanakan Subsidi Bantuan Tunai selama satu tahun kepada 19,2 juta rumah tangga miskin. Program yang kita laksanakan dalam waktu amat singkat itu, sebagai langkah mengatasi kenaikan harga BBM tahun yang lalu, telah berhasil mengurangi beban biaya hidup kelompok termiskin kita. Tahun 2006 ini, Pemerintah juga telah memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar sembilan tahun kepada 29,4 juta murid setara SD, dan 10,5 juta bagi murid setara SMP yang tergolong miskin. Pada jenjang pendidikan menengah atas atau setara SMA, disediakan beasiswa kepada 698 ribu lebih pelajar miskin. Jumlah murid SD dan yang setara adalah 41 juta orang. Sedangkan untuk tingkat pendidikan menengah, kini berjumlah 6,4 juta orang. Jumlah ini telah melampaui target yang ingin dicapai pada tahun ajaran 2005/2006. Dengan demikian, terbengkalainya kesempatan menempuh pendidikan, lebih-lebih bagi rakyat miskin, setahap demi setahap telah dapat kita atasi. Pemerintah telah dengan sungguh-sungguh mendorong dan membuka kesempatan pendidikan bagi setiap anak di negeri kita. Sementara itu, jumlah kabupaten/kota yang telah berhasil menuntaskan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, pada akhir tahun 2004/2005, telah mencapai 142 kabupaten/kota. Angka ini meningkat dari 77 kabupaten/kota pada akhir tahun 2003/2004.
Seiring dengan keinginan kuat dan kesungguhan Pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, revitalisasi pendidikan terus dilakukan untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan. Dalam konteks ini, kita wajib bersyukur bahwa pada bulan Agustus tahun ini, para pelajar terbaik kita telah mampu meraih 28 medali emas dalam berbagai ajang kompetisi internasional di bidang sains, matematika, seni dan olahraga. Di antara mereka, terdapat seorang pelajar bernama Jonathan Pradana Mailoa, yang berhasil meraih predikat The Absolute Winner dalam Olimpiade Fisika Internasional 2006 di Singapura. Keberhasilan ini telah mematahkan dominasi pelajar-pelajar China, dan menyisihkan pesaing-pesaingnya dari Amerika Serikat, Jerman dan Australia. Sementara Rudolf Surya Bonay, seorang pelajar asal Papua, berhasil memenangkan The First Step to Nobel Prize di bidang kimia. Keberhasilan ini, hendaknya memantapkan keyakinan atas kemampuan generasi muda kita, dan memacu kita semua untuk bekerja keras lagi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Sementara itu, pelayanan kesehatan dasar kepada rakyat miskin dan mendekati miskin sampai dengan tahun 2005 telah mencapai jumlah 60 juta jiwa. Pemerataan pelayanan kesehatan, dilakukan dengan membangun Puskesmas pada setiap kecamatan. Dalam penyediaan obat dan perbekalan kesehatan, ketersediaan obat esensial generik di sarana pelayanan kesehatan dasar mencapai 80-100 persen. Untuk membantu rakyat miskin, Pemerintah telah menurunkan harga obat generik antara 30 sampai 50 persen pada bulan Mei yang lalu. Pada bulan Agustus ini, Pemerintah kembali menurunkan harga 1418 jenis obat generik antara 60 sampai 80 persen. Mulai tanggal 17 Agustus tahun ini, Pemerintah akan mencantumkan labelisasi obat generik dan sekaligus mencantumkan harganya untuk dijual di pasaran. Dengan murahnya harga obat, maka kita berharap, rakyat kita akan makin mampu membelinya. Pencantuman harga juga merupakan upaya untuk menjamin agar harga obat tidak dipermainkan oleh para spekulan. Pemerintah akan terus berupaya, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan penyuluhan kesehatan, termasuk kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) juga mulai diaktifkan kembali. Jumlah Posyandu yang telah berhasil diaktifkan kembali, kini telah mencapai 42.221 unit di seluruh tanah air.
Saudara Pimpinan, para Anggota DPR dan hadirin yang saya muliakan,
Izinkanlah saya, Saudara Ketua, untuk beralih menjelaskan berbagai hal yang terkait dengan pembangunan ekonomi. Dalam dua tahun terakhir, kita menyaksikan dinamika perkembangan ekonomi global yang memberikan tantangan tidak ringan bagi pengelolaan ekonomi kita. Kecenderungan harga minyak yang tinggi dan penerapan kebijakan moneter ketat di sejumlah negara maju, terutama di Amerika Serikat dan Uni Eropa, berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Koordinasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah di dalam pengelolaan kebijakan ekonomi makro telah semakin baik. Hal ini ditunjukkan oleh keberhasilan menjaga stabilitas ekonomi, yang merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Stabilitas ekonomi yang terjaga telah meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, sebagaimana tercermin dalam masuknya investasi portofolio, yang telah mendorong perbaikan neraca pembayaran dan penguatan cadangan devisa kita. Namun demikian, arus modal yang bersifat jangka pendek harus dikelola dengan hati-hati dan bijaksana, karena rentan terhadap perubahan sentimen yang dapat menimbulkan gejolak perekonomian.
Pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berupaya untuk menyempurnakan kebijakan, mekanisme, peraturan, instrumen, serta kualitas institusi ekonomi dan industri keuangan, seperti antara lain, tertuang dalam paket kebijakan reformasi sektor keuangan. Langkah ini diperlukan, agar perekonomian kita makin memiliki kelenturan dan daya tahan, terhadap gejolak dan ketidak-pastian. Langkah ini sejalan pula dengan upaya jangka menengah dan panjang untuk meningkatkan investasi langsung, yang sangat penting untuk menciptakan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan, serta memperkuat neraca modal dan cadangan devisa kita. Setelah mempercepat pembayaran pinjaman kepada IMF pada Juni tahun ini sebesar 3,8 milyar dollar AS, posisi cadangan devisa kita diperkirakan mencapai sekitar 43 miliar dolar AS pada akhir tahun 2006, meningkat 24% dari posisi 34,7 miliar dolar AS tahun 2005.
Membaiknya kinerja neraca pembayaran, baik dari arus barang dan jasa maupun arus modal, dan penguatan posisi cadangan devisa kita dalam tahun 2006, telah memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dengan fluktuasi yang relatif terkendali. Meskipun demikian, kita masih perlu terus mewaspadai kemungkinan terjadinya pergerakan dinamis nilai tukar antar mata uang global, sebagai akibat dari koreksi terhadap ketidakseimbangan global. Stabilitas nilai tukar Rupiah, telah menunjang upaya kita untuk menurunkan inflasi ke tingkat yang lebih rendah. Sampai dengan bulan Juli 2006, laju inflasi mencapai sebesar 3,3 persen, jauh lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,09 persen. Secara keseluruhan, sasaran inflasi sebesar 8 persen dalam tahun 2006 diperkirakan akan dapat dicapai. Sejalan dengan menurunnya tingkat inflasi, serta dengan tetap memperhatikan perkembangan tingkat bunga internasional, Bank Indonesia mulai menurunkan tingkat suku bunganya secara hati-hati. Penurunan itu diharapkan akan mendorong pertumbuhan investasi melalui perbaikan intermediasi perbankan, pemulihan kepercayaan pasar, dan penurunan biaya pinjaman. Penurunan inflasi dan suku bunga, juga akan menurunkan beban biaya bunga obligasi dalam APBN. Meskipun kinerja ekonomi makro menunjukkan perbaikan yang signifikan, pemerintah sepenuhnya menyadari, bahwa upaya peningkatan kesejahteraan rakyat masih belum mencapai tingkat yang diharapkan. Dimensi permasalahan yang dihadapi memang sangat kompleks.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2005 mencapai angka 5,6%, meskipun kita berharap dapat mencapai 6%. Kecenderungan perlemahan ekonomi ini masih terjadi pada triwulan pertama tahun ini, meskipun mulai kita lihat arah pembalikan yang positif pada triwulan kedua. Pemerintah akan terus menanggulangi perlemahan ekonomi ini melalui ekspansi fiskal yang terukur, pelonggaran moneter yang berhati-hati dari Bank Indonesia, serta pelaksanaan kebijakan struktural, seperti paket kebijakan perbaikan iklim investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, dan reformasi sektor keuangan.
Pertumbuhan ekonomi dalam triwulan I 2006 tercatat sebesar 4,7 persen. Dalam triwulan kedua pertumbuhan ekonomi menunjukkan gejala peningkatan dan tercatat sebesar 5,2 persen, lebih tinggi dari yang diperkirakan oleh banyak pihak. Secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi semester I tahun 2006 mencapai hampir 5 persen. Perbaikan pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua kita harapkan sebagai pertanda awal dari konsolidasi dan perkuatan kegiatan ekonomi yang akan makin mantap pada semester II tahun 2006, sehingga terbangun fundamental yang lebih kukuh bagi percepatan pertumbuhan ekonomi pada tahun-tahun berikutnya.
Seperti telah saya katakan sebelumnya, pengentasan kemiskinan merupakan satu paket yang tidak terpisahkan dengan upaya penciptaan lapangan kerja, yang menjadi fokus utama dari kebijakan ekonomi pemerintah. Pemerintah telah dan akan terus menyempurnakan dan mensinergikan program penciptaan lapangan kerja, dengan berbagai program strategis di bidang diversifikasi energi, pembangunan infrastruktur perdesaan, serta program pembangunan perumahan.
Tingkat pengangguran telah mulai menurun dari 11,2% pada bulan November tahun 2005 menjadi 10,4 persen pada awal tahun 2006. Penurunan tingkat pengangguran ini baru pertama kali terjadi, setelah dalam beberapa tahun terakhir mengalami kenaikan. Meskipun demikian, tingkat pengangguran itu tetap masih tinggi dan berdampak negatif, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Penurunan pengangguran memang telah menjadi komitmen kita bersama, dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar. Kemampuan kita untuk mengurangi tingkat pengangguran akan ditentukan oleh apakah kita dapat merumuskan dan menyepakati kebijakan-kebijakan yang tepat dan berkualitas, dan menjalankannya secara konsisten dan tepat waktu, memanfaatkan segala momentum yang kita miliki. Saya sungguh berharap, Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah dapat membangun kerjasama yang makin sinergis dan konstruktif untuk dapat merumuskan kebijakan-kebijakan yang vital bagi perbaikan iklim investasi. Dengan demikian, investasi akan tumbuh, dan makin terbuka pula peningkatan kesempatan kerja. Berbagai Rancangan Undang-undang yang akan dan sedang dibahas bersama DPR di bidang investasi, perpajakan, kepabeanan, cukai, dan lainnya, merupakan kunci bagi perbaikan kinerja ekonomi kita. Saya berharap, Dewan dapat memberikan prioritas pembahasan terhadap semua rancangan undang-undang ini, agar segera dapat kita setujui bersama.
Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat,
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Tibalah saatnya sekarang, bagi saya, untuk menyampaikan hal-hal pokok yang berkaitan dengan penyusunan RAPBN Tahun 2007. Dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan ekonomi domestik dan internasional, serta tujuan nasional yang ingin kita capai, saya mengusulkan kepada Dewan Rancangan APBN 2007, dengan asumsi dasar sebagai berikut : pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, inflasi 6,5 persen, suku bunga SBI 3 bulan 8,5 persen, nilai tukar Rp 9.300 per dolar AS, harga minyak US$ 65 per barel, dan lifting minyak sebesar 1 juta barel per hari.
Program dan penganggarannya dalam RAPBN 2007 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2007 yang memiliki fokus pada Peningkatan Kesempatan Kerja dan Penanggulangan Kemiskinan, dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Rakyat. RKP 2007 menetapkan sembilan prioritas program kerja yaitu: pertama, penanggulangan kemiskinan. Kedua, peningkatan kesempatan kerja, investasi, dan ekspor. Ketiga, revitalisasi pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan. Keempat, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan. Kelima, penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi, dan reformasi birokrasi. Keenam, penguatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik. Ketujuh, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Nias, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, serta mitigasi bencana. Kedelapan, percepatan pembangunan infrastruktur, dan kesembilan, pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir.
Seperti telah saya kemukakan, untuk menurunkan tingkat kemiskinan, sesuai dengan sasaran jangka menengah hingga akhir 2009, kita tidak hanya memerlukan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, namun juga harus memastikan agar pertumbuhan ekonomi benar-benar memberikan manfaat langsung kepada penduduk miskin. Kita menginginkan pertumbuhan yang disertai pemerataan. Upaya ini dijabarkan dalam bentuk program khusus, berupa perluasan dan integrasi program penanggulangan kemiskinan berbasis partisipasi masyarakat di daerah perdesaan dan perkotaan. Sampai tahun 2006, program ini telah mencakup 39.282 desa/kelurahan dari 69.929 desa/kelurahan yang ada, yang meliputi 2600 kecamatan, atau 46% dari 5623 kecamatan yang ada di seluruh tanah air. Perluasan ini akan dilakukan bertahap, sehingga diharapkan pada tahun 2009, semua kecamatan telah terjangkau oleh program ini. Manfaat program ini disamping dapat meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan keluarga miskin, juga sekaligus memperbaiki infrastruktur dan prasarana publik di tingkat desa dan kecamatan. Jika seluruh program ini berjalan sesuai rencana, maka akselerasi pertumbuhan ekonomi dan upaya memperbaiki distribusi pendapatan masyarakat akan dapat kita capai. Di samping itu, program ini juga menumbuhkan modal sosial, seperti partisipasi dan gotong royong masyarakat dalam proses pembangunan. Modal sosial ini sangat penting untuk menjaga rasa kebersamaan, dan diharapkan mampu mencegah potensi ketegangan dan konflik antar kelompok masyarakat.
Pemerintah akan terus menyempurnakan sistem perlindungan bagi keluarga miskin. Seperti telah saya uraikan di muka, sejak tahun 2005 lalu, dari hasil penghematan subsidi BBM, kita telah berhasil memperkenalkan program yang langsung menyentuh rakyat miskin, seperti sistem asuransi kesehatan untuk rumah tangga miskin dan Subsidi Langsung Tunai (SLT), Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, dan pembangunan infrastruktur perdesaan. Program ini akan dilanjutkan pada tahun 2007 dengan beberapa perbaikan, seperti Bantuan Langsung Tunai Bersyarat untuk menunjang perbaikan akses pendidikan dan kesehatan keluarga miskin, dan program padat karya di tingkat desa yang dapat menciptakan lapangan kerja.
Peningkatan kesejahteraan rakyat tidak terlepas dari kinerja sektor pertanian dan ekonomi perdesaan serta ketahanan pangan. Untuk itu, Pemerintah telah mencanangkan program Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK). Saran DPR untuk mengintegrasikan subsidi pertanian akan segera dirintis dalam tahun anggaran 2007. Program perbaikan sistem subsidi pertanian yang terintegrasi dari segi efektivitas maupun efisiensinya, kita sadari merupakan program yang cukup rumit. Dampak dari integrasi ini, baru akan dirasakan pada tahun-tahun berikutnya.
Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat,
Hadirin yang saya muliakan,
Sekarang, Saudara Ketua, saya akan beralih untuk membicarakan masalah energi, dan berbagai masalah dalam pembangunan ekonomi nasional kita. Masalah energi telah menjadi isu yang vital dan strategis, baik pada tingkat nasional maupun tingkat internasional. Sejak tahun lalu pemerintah telah meluncurkan kebijakan energi nasional yang komprehensif, baik menyangkut peningkatan sisi produksi, diversifikasi sisi permintaan, maupun kebijakan harga yang makin realistis. Pengembangan energi alternatif menjadi pilihan yang penting, bukan saja untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang harganya terus meningkat, namun sekaligus juga untuk memecahkan masalah kemiskinan dan pengangguran, serta perbaikan lingkungan hidup. Ketergantungan pada BBM sebagai sumber energi utama, juga mengandung risiko keuangan negara yang tidak sedikit, dengan makin besarnya subsidi.
Negara kita memiliki berbagai sumber energi alternatif dalam jumlah yang cukup besar seperti gas, batubara, tenaga hidro, panas bumi, tenaga surya dan lainnya. Investasi di bidang itu masih perlu dikembangkan. Pemerintah sendiri tidak mungkin melakukan investasi di bidang ini, mengingat biayanya yang sangat besar. Itulah sebabnya, mengapa Pemerintah mendorong agar pihak swasta, dalam dan luar negeri, secara aktif melakukan investasi di bidang energi alternatif ini. Pemerintah juga sedang menyusun langkah-langkah pengembangan energi alternatif berbasis nabati atau biofuel. Program Nasional ini telah dimulai tahun ini dengan pengembangan energi dengan bahan dasar kelapa sawit, tebu, singkong, dan jarak. Untuk daerah tertentu, terutama daerah terpencil dan belum berkembang, akan dilaksanakan program desa mandiri energi berbasis pohon jarak. Dengan demikian, desa-desa itu diharapkan akan mampu memenuhi kebutuhan energinya, tanpa harus tergantung kepada solar dan minyak tanah. Dalam jangka menengah, kebijakan energi ini diharapkan dapat menciptakan kesempatan kerja baru antara 3 hingga 5 juta orang. Dengan demikian, langkah ini juga akan menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, serta mengurangi subsidi BBM secara signifikan.
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja, Pemerintah memandang perlu untuk melakukan perbaikan iklim investasi. Kita tidak boleh tertinggal dari negara-negara lain, terutama negara-negara Asia yang lain, dalam menarik investasi. Perbaikan iklim investasi telah kita mulai dengan menerbitkan paket kebijakan investasi pada bulan Februari 2006. Paket itu dilakukan untuk menurunkan biaya usaha dan meningkatkan kepastian usaha melalui perbaikan regulasi, pelayanan, serta penyederhanaan prosedur dan birokrasi. Reformasi perpajakan memegang peranan kunci dalam perbaikan iklim investasi. Upaya penyempurnaan sistem administrasi perpajakan diantaranya adalah perbaikan fungsi pelayanan, termasuk perbaikan tata kelola di kantor pajak, penyederhanaan Surat Pemberitahuan Tahunan, intensifikasi kepatuhan dan pengawasan, serta modernisasi fungsi pendukung. Untuk melakukan reformasi perpajakan yang lebih komprehensif, saya berharap, kita segera dapat menyelesaikan pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang Perpajakan, yakni Ketentuan Umum Perpajakan dan Tata Cara Perpajakan, Pajak Penghasilan, dan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Di dalam ketiga RUU ini tercantum ketentuan-ketentuan tentang pengurangan beban pajak, peningkatan kepatuhan serta perlakuan yang makin seimbang antara wajib pajak dan petugas pajak.
Dalam kaitan pemberian insentif, pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mendorong investasi, melalui pemberian fasilitas perpajakan bagi sektor tertentu dan daerah tertentu. Pemerintah juga sedang merampungkan fasilitas pembebasan PPN bagi produk pertanian primer, agar memiliki daya saing yang makin kuat. Dalam rangka meningkatkan daya saing produk-produk industri andalan di dalam negeri, Pemerintah telah melakukan upaya penyederhanaan prosedur dan fasilitas ekspor dan impor, serta harmonisasi tarif bea masuk, sehingga memiliki struktur tarif dan prosedur yang sederhana, harmonis, rendah, dan seragam pada tahun 2010.
Satu program khusus untuk mendorong investasi yang diluncurkan pada awal tahun 2006, adalah upaya untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kawasan ini, selain ditujukan untuk mendorong pertumbuhan wilayah, juga diharapkan dapat menarik penanaman modal ke wilayah-wilayah itu. Dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus, diharapkan akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di sekitarnya. Komitmen daerah untuk memangkas birokrasinya, menghilangkan pungutan-pungutan yang membebani kegiatan usaha, menyediakan dan mengamankan lahan yang sesuai serta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, merupakan kunci keberhasilan Kawasan Ekonomi Khusus.
Percepatan pembangunan infrastruktur, merupakan prasyarat bagi tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkelanjutan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005, Pemerintah mempersiapkan langkah-langkah untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya pembangkit tenaga listrik, jalan tol, bandara, perkeretaapian, pelabuhan dan telekomunikasi. Kurangnya pasokan energi listrik, terbatasnya jaringan telekomunikasi, memburuknya kualitas jalan raya dan kepadatan lalu lintas, telah menghambat kemajuan usaha, dan menurunkan daya saing perekonomian kita. Mengingat terbatasnya sumber daya Pemerintah dalam pembiayaan pembangunan, maka perlu meningkatkan partisipasi swasta melalui kemitraan, khususnya dalam pembiayaan penyediaan infrastruktur. Dukungan Pemerintah terhadap pembiayaan infrastruktur dan pembagian risiko, kita wujudkan dalam penyediaan dana pembagian risiko dan modal awal dana investasi di bidang infrastruktur, dalam APBN-P 2006 dan RAPBN 2007. Proyek-proyek kerjasama antara sektor publik dan swasta sudah mulai dilaksanakan, baik pada tahap konstruksi maupun persiapan pelelangan. Pemerintah mengharapkan intensitas implementasi transaksi proyek-proyek kerjasama publik-swasta meningkat mulai tahun 2007 mendatang.
Berkaitan dengan perbaikan perumahan sederhana dan sehat, pemerintah juga melakukan perbaikan regulasi dan telah mendirikan Pembiayaan Perumahan atau Secondary Mortgage Facility yang penyertaan modalnya telah dilakukan dalam APBN 2005 lalu. Dengan fasilitas tersebut, diharapkan ketersediaan pembiayaan perumahan akan makin meningkat.
Saudara Ketua, Para Anggota Dewan dan Para hadirin yang saya muliakan,
Kebijakan fiskal tahun 2007 disusun secara konsisten dengan berbagai program dan prioritas kebijakan di atas. Strategi kebijakan fiskal tetap dilaksanakan dalam dua koridor utama, yakni, pertama, konsolidasi fiskal melalui pengendalian defisit anggaran pada tingkat yang tepat, untuk menjaga keseimbangan antara penciptaan ruang bagi kebutuhan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja, namun masih dalam batas sumber pendanaan yang aman dan berkelanjutan. Kedua, merumuskan strategi pembiayaan anggaran, agar terjadi penurunan beban dan risiko utang pemerintah yang seminimal mungkin. Sehubungan dengan hal itu, direncanakan dukungan belanja RAPBN 2007 sebagai berikut:
Pertama, untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, pengeluaran kesehatan akan ditingkatkan dari Rp 13,5 triliun dalam tahun 2006 menjadi Rp 15,1 triliun. Peningkatan anggaran kesehatan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pelayanan dan pemerataan pelayanan kesehatan. Dalam rangka mengatasi meningkatnya penyebaran penyakit menular, khususnya flu burung, telah dilakukan upaya surveilans aktif. Selain itu diperkuat pula kemampuan laboratorium regional, penyediaan obat anti virus, dan penyediaan alat pelindung diri.
Alokasi anggaran pendidikan juga mengalami peningkatan signifikan. Dewasa ini pengeluaran pemerintah untuk pendidikan --dengan menggunakan definisi yang luas-- telah mencapai 4,1 persen dari PDB. Dalam RAPBN 2007, pemerintah mengajukan anggaran pendidikan berdasarkan pendekatan fungsi sebesar Rp 51,3 triliun, atau naik 18,5 persen dibandingkan APBN 2006 sebesar Rp 43,3 triliun. Pengeluaran itu, belum termasuk pengeluaran untuk gaji guru yang menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang pendidikan serta anggaran kedinasan. Pemerintah terus berupaya secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan anggaran pendidikan, baik nominal maupun rasionya terhadap belanja pemerintah pusat, guna memenuhi amanat UU Sisdiknas.
Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT akan dimodifikasi sebagai BLT Bersyarat. Program BLT Bersyarat ini akan dikaitkan dengan program pendidikan dan kesehatan yang diharapkan akan diluncurkan pada awal tahun 2007, dan diujicobakan di beberapa provinsi. Program ini akan menggunakan anggaran Rp 4 triliun pada RAPBN 2007. RAPBN 2007 juga merencanakan pemberian dan penyaluran beras dengan harga murah bagi sekitar 15,8 juta keluarga miskin sebesar Rp 6,5 triliun. Subsidi harga pupuk sebesar Rp 5,8 triliun, dan Subsidi Pelayanan Publik (PSO) untuk BUMN yang menjalankan tugas pemerintah di bidang pelayanan umum kepada masyarakat.
Kedua, perbaikan iklim investasi. Dukungan APBN untuk memperbaiki iklim investasi tersebar di beberapa program reformasi kebijakan dan pelayanan publik. Reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan mendapatkan dukungan dana yang meningkat. Pelayanan kepada dunia usaha akan diperbaiki melalui reformasi birokrasi dengan dana yang cukup memadai. Alokasi dana ke daerah juga meningkat, sehingga diharapkan berbagai macam pungutan di daerah oleh Pemerintah daerah, akan berkurang.
Ketiga, pemerintah mengalokasikan belanja yang cukup signifikan untuk memperbaiki sarana dan prasarana fisik penunjang investasi. Pembangunan sarana dan prasarana fisik diwujudkan dalam bentuk peningkatan untuk belanja modal, yang akan dipergunakan untuk kegiatan investasi sarana dan prasarana pembangunan. Peningkatan itu, antara lain dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta modal fisik lainnya yang direncanakan sekitar Rp 66,1 triliun atau meningkat sebesar 4,9 persen dari pagu anggaran tahun sebelumnya. Dalam rangka pembiayaan infrastruktur melalui program kemitraan, seperti yang telah saya singgung tadi, tahun 2006 ini telah disampaikan kepada Dewan mengenai pembentukan Dana Pembangunan Infrastruktur, yang bersama dengan partisipasi lembaga internasional dan swasta, akan menjadi dana awal atau katalis bagi percepatan pembangunan infrastruktur. Dana itu, di samping untuk alokasi investasi, khususnya proyek infrastruktur, juga akan dipergunakan untuk pembagian risiko dengan investor swasta. Dalam RAPBN 2007, Pemerintah mengusulkan alokasi pembiayaan sebesar Rp 2 triliun rupiah, sebagai tambahan dana pembagian risiko dan modal pembiayaan investasi pemerintah tersebut.
Keempat, di bidang kebijakan energi, akan diarahkan pemanfaatan sumber energi pengganti minyak bumi yang berasal dari batubara, air, gas, serta energi terbarukan khususnya biofuel yang lebih murah, sehingga lebih terjangkau masyarakat. Kebijakan ini akan memakan waktu, sehingga RAPBN 2007 masih tetap menyediakan subsidi BBM dan listrik. Subsidi BBM dialokasikan sebesar Rp 68,6 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 25,8 triliun. Penyediaan subsidi yang cukup besar ini, dilakukan karena Pemerintah menyadari dengan sungguh-sungguh daya beli masyarakat yang belum kuat, akibat pengurangan subsidi BBM tahun yang lalu. Proporsi penggunaan BBM di tahun 2007 sebagai energi pembangkit listrik sudah mulai menurun, dan digantikan oleh batubara dan gas. Tahun 2008 diharapkan alokasi subsidi BBM dan listrik akan menurun drastis, karena penggunaan gas untuk PLTG. Di tahun 2009, seluruh pembangkit listrik di Pulau Jawa diharapkan sudah dapat dipenuhi oleh pembangkit non BBM. Untuk pengembangan energi biofuel, pemerintah akan memanfaatkan alokasi belanja modal dari berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung program itu. Di samping itu, juga disediakan subsidi bunga kredit usaha biofuel sebesar Rp 1 triliun.
Kelima, sebagai bagian dari dukungan APBN terhadap program reformasi birokrasi, akan dialokasikan kenaikan 23,3 persen anggaran belanja pegawai dalam tahun 2007. Dalam perhitungan belanja pegawai antara lain ditampung: (i) peningkatan gaji pokok aparatur negara dan pensiunan; (ii) pembayaran gaji dan pensiun bulan ketiga belas; (iii) perbaikan tunjangan struktural dan beberapa tunjangan fungsional; (iv) peningkatan tunjangan profesi guru dan dosen; (v) anggaran gaji PNS pusat baru sekitar 50.000 orang yang sebagian besar berasal dari pegawai honorer; (vi) kenaikan uang makan dan lauk pauk bagi anggota TNI dan Polri sekitar 20 persen; serta (vii) peningkatan iuran pemerintah untuk membantu perbaikan pelayanan kesehatan kepada pegawai dan pensiunan.
Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan efisiensi anggaran belanja untuk pembelian barang dan jasa, melalui sistem tender dan pengadaan yang lebih transparan dan kompetitif. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan pengadaan proyek-proyek Pemerintah. Kenaikan belanja barang direncanakan tidak lebih dari 31,3 persen. Anggaran belanja barang dan jasa ini akan digunakan untuk: (i) meningkatkan fungsi pelayanan publik setiap instansi pemerintah; (ii) meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, dan pemeliharaan aset negara; serta (iii) mendukung kelancaran kegiatan operasional pemerintahan, baik di dalam negeri maupun kantor-kantor perwakilan RI di luar negeri. Kenaikan anggaran belanja barang dalam negeri antara lain digunakan untuk menampung rencana kenaikan indeks biaya perjalanan dinas pada seluruh departemen atau LPND.
Keenam, untuk mitigasi bencana alam, mulai APBN-P Tahun 2006 dan dalam RAPBN 2007 pemerintah mengajukan peningkatan alokasi belanja untuk pembangunan sistem pendeteksian dini (early warning system) bencana, masing-masing tambahan sebesar Rp 60 milyar untuk tahun 2006 dan Rp 150 milyar untuk tahun 2007. Dana alokasi pasca bencana melalui cadangan umum adalah sebesar Rp 2 triliun di tahun 2007. Pada saat ini sedang dibahas tambahan belanja penanggulangan bencana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah serta daerah terkena bencana lainnya. Program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tsunami di daerah Aceh dan Nias akan terus dipantau sesuai jadwal.
Di samping terhadap keenam jenis belanja tadi, dalam RAPBN 2007 dialokasikan belanja Pemerintah Pusat untuk membayar bunga utang, baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri yakni sebesar Rp 85,1 triliun. Dengan demikian, total belanja pemerintah pusat untuk tahun 2007 adalah sebesar Rp 496 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 16 persen dibanding APBN 2006.
Pimpinan dan Para Anggota Dewan yang saya hormati,
RAPBN 2007 mengalokasikan belanja kepada Pemerintah Daerah untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat daerah sebesar Rp 250,5 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 13,8 persen dibandingkan tahun 2006. Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan instrumen untuk mengatasi ketimpangan kemampuan keuangan antar daerah, dialokasikan sebesar 26 persen dari pendapatan dalam negeri bersih. Seiring dengan peningkatan penerimaan dalam negeri, maka alokasi DAU dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp 163,7 triliun atau meningkat 12,4 persen dari alokasi DAU dalam tahun sebelumnya.
Sejalan dengan peningkatan alokasi DAU, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) juga ditingkatkan. Untuk itu, alokasi DAK dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp 14,4 triliun. Jumlah ini berarti mengalami peningkatan 24,1 persen dari alokasi DAK dalam tahun sebelumnya. Selanjutnya, alokasi dana otonomi khusus dan penyesuaian dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp 6,7 triliun. Dari jumlah dana otonomi khusus itu, dana otonomi khusus murni untuk Provinsi Papua direncanakan sebesar Rp 3,3 triliun atau setara 2 (dua) persen dari alokasi DAU, yang penggunaannya diarahkan terutama untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan. Di samping itu, guna memenuhi amanat Pasal 34 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 kepada Provinsi Papua juga disediakan dana tambahan dalam rangka pembangunan infrastruktur sebesar Rp 800 milyar, yang penggunaannya diperuntukkan bagi pembangunan prasarana jalan dan perhubungan.
Untuk memenuhi kebutuhan belanja, baik di tingkat pusat maupun daerah, diperlukan sumber pendapatan yang berasal dari perpajakan dan penerimaan bukan pajak serta hibah. Pendapatan negara dan hibah dalam RAPBN 2007 direncanakan mencapai sebesar Rp 713,4 triliun atau naik 14,1 persen dari APBN tahun 2006. Sumber pendapatan negara tahun 2007 direncanakan terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 505,9 triliun, penerimaan bukan pajak Rp 204,9 triliun, dan hibah Rp 2,7 triliun. Perkiraan pendapatan negara dan hibah berarti sekitar 71,2 persen ditopang dari penerimaan perpajakan, dan sekitar 28,8 persen bersumber dari penerimaan bukan pajak. Rasio perpajakan atau tax ratio meningkat dari 13,7 persen di tahun 2006 menjadi 14,3 persen pada tahun 2007. Kontribusi penerimaan sektor perpajakan yang semakin meningkat, menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten untuk terus menggali sumber-sumber pendanaan dari dalam negeri, dalam rangka mewujudkan tingkat dan mutu kemandirian APBN.
Saudara Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Hadirin sekalian yang terhormat,
Sesuai dengan arah kebijakan fiskal, serta rencana anggaran pendapatan negara dan hibah, dan anggaran belanja negara sebagaimana saya kemukakan tadi, maka RAPBN 2007 akan mengalami defisit anggaran sekitar Rp 33,1 triliun atau 0,9 persen terhadap PDB. Untuk membiayai defisit anggaran, pemerintah merencanakan penggunaan sumber-sumber pembiayaan baik dari dalam maupun luar negeri, dengan tetap berorientasi pada upaya pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan, dengan beban dan risiko seminimal mungkin. Selain untuk menutup defisit anggaran, pembiayaan anggaran juga dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri dan luar negeri yang akan jatuh tempo dalam tahun 2007, dan penyertaan modal negara untuk penyehatan beberapa BUMN yang masih bermasalah.
Dalam RAPBN 2007, pembiayaan anggaran yang bersumber dari dalam negeri secara neto direncanakan mencapai Rp 51,3 triliun. Pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri ini direncanakan berasal dari: (i) Penerbitan Surat Utang Negara atau SUN dengan mempertimbangkan kebijakan fiskal dan moneter secara terpadu; (ii) dana eks moratorium untuk membiayai program rekonstruksi dan rehabilitasi NAD-Nias; (iii) penjualan aset program restrukturisasi perbankan secara optimal; (iv) menggunakan dana simpanan pemerintah di Bank Indonesia; dan (v) privatisasi. Perlu saya kemukakan, bahwa sumber pembiayaan privatisasi dirancang pada tingkat yang cukup rendah, karena pemerintah menyadari bahwa program privatisasi tidak seharusnya ditujukan semata-mata untuk memenuhi pembiayaan defisit APBN, namun yang lebih penting adalah upaya penyehatan dan peningkatan kinerja BUMN seperti amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai BUMN.
Sementara itu, pembiayaan anggaran yang berasal dari sumber-sumber pinjaman luar negeri neto sebesar Rp 18,2 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman program dan pinjaman proyek sebesar Rp 35,9 triliun, dan dikurangi dengan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp 54,1 triliun.
Dengan struktur rancangan APBN yang saya sampaikan ini, dan dengan sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen, maka rasio utang pemerintah pada akhir tahun 2007 diperkirakan akan menurun dari sekitar 41,3 persen pada tahun 2006 menjadi sekitar 36,9 persen pada tahun 2007. Penurunan rasio utang pemerintah itu akan makin memperkuat struktur ketahanan fiskal, sejalan dengan tujuan untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, pelaksanaan APBN dan tujuan pembangunan umumnya, tidak mungkin mencapai sasaran tanpa partisipasi seluruh masyarakat dan pelaku ekonomi. Program-program APBN dijalankan dengan meningkatkan perbaikan akuntabilitas publik yang tercermin pada perbaikan kualitas dan keteraturan laporan keuangan negara. Orientasi kebijakan APBN dan fokus pembangunan Indonesia juga akan makin diarahkan pada perbaikan kualitas manusia Indonesia, yang tercakup dalam perbaikan kualitas hidup, dan tercapainya Millenium Development Index. Arti penting pembangunan manusia Indonesia juga diterjemahkan di dalam peningkatan porsi anggaran untuk pembangunan manusia Indonesia dalam APBN dan APBD di seluruh Indonesia. Ke depan, kita menginginkan biaya pendidikan dan kesehatan yang murah dan infrastruktur dasar yang cukup tersedia, sehingga seluruh rakyat Indonesia akan dapat memperoleh akses kesehatan dan pendidikan, dua hal yang merupakan elemen amat penting dalam pembangunan manusia Indonesia.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Mengakhiri Pidato Kenegaraan saya, serta Keterangan Pemerintah tentang RAPBN TA 2007 beserta Nota Keuangannya, saya mengajak kepada segenap komponen bangsa untuk menatap ke depan, bersama-sama membangun hari esok yang lebih baik. Cukup panjang jalan yang kita lalui, cukup banyak yang telah kita lakukan, namun masih lebih banyak lagi upaya yang harus kita tempuh, menuju cita-cita dan tujuan kemerdekaan kita. Tahun-tahun yang tengah kita arungi dewasa ini adalah tahun yang tidak mudah, dan penuh tantangan. Tetapi, dengan ridho Allah SWT, saya yakin, kita semua, bangsa Indonesia yang besar ini, akan mampu mengubah nasib dan masa depan kita ke arah yang lebih baik.
Marilah kita tetap tegar, percaya diri, dan bekerja lebih keras lagi untuk mencapai cita-cita kita. Saatnya telah tiba, untuk kita lebih bersatu, bangkit dan melangkah maju. Di depan kita, tersedia banyak kesempatan dan peluang, yang harus kita jemput dan dapatkan. Kepada seluruh pemimpin di Tanah Air, saya mengajak, marilah kita curahkan pikiran, waktu dan tenaga kita untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan seluruh rakyat Indonesia, rakyat yang kita cintai bersama.
Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 16 Agustus 2006
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO