Pemerintah Provinsi Papua memastikan lulusan CPNS rekruitmen 2018, khusus guru dan tenaga kesehatan, tetap diterbitkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP), kendati belum mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) maupun Sertifikat Pendidik (Serdik).
Situasi dan kondisi Provinsi Papua yang kekurangan tenaga kesehatan dan pendidik, menjadi faktor utama, meski semestinya STR dan Serdik, merupakan salah satu syarat untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil.
“Karena itu, kita sudah minta kepada Menpan RB dan BKN supaya bagi guru dan tenaga kesehatan yang belum miliki STR dan Serdik supaya tetap diterbitkan NIP-nya dulu.
“Surat Gubernur Papua sudah disampaikan, dan kita yakin mendapat respon mengingat kondisi Papua saat ini yang kekurangan tenaga pendidik dan kesehatan,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda di Jayapura, Senin (21/9/2020).
Sebelumnya, Nicolaus juga memastikan Pemprov Papua telah mengusulkan penerbitan NIP sebanyak 561 tenaga honorer K2 kepada Menpan RB.
Keputusan tersebut sebagaimana hasil pertemuan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua bersama Bupati, Sekda dan Kepala BKD kabupaten/kota di Bumi Cenderawasih, Selasa (15/9/2020, di Jayapura.
Pertemuan itu pula, menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, usai bertemu Menpan RB, di Jakarta 4 September 2020 lalu.
“Sebanyak 561 honorer K2 tersebut, sebelumnya sudah dinyatakan lolos saat mendaftar dalam perekrutan CPNS Formasi Tahun 2013. Namun tak bisa memproses pengurusan NIP, akibat aplikasi yang menjadi tempat memproses data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tertutup”.
“Sehingga dalam pertemuan ini disepakati bersama bupati, sekda, kepala BKD se-Papua untuk kita segera usulkan kepada Menpan melalui Gubernur Papua,” terang Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda, usai pertemuan.
Sementara untuk tenaga honorer K2 yang tak lolos pendaftaran CPNS Formasi 2013, tambah Nicolaus, disepakati agar BKD se-Papua melakukan pendataan kembali.