Tujuh Penjabat Sementara (Pjs) bupati di Provinsi Papua, resmi dikukuhkan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Senin (28/9/2020),di Gedung Negara Dok V Atas, Jayapura.
Ketujuh Pjs Bupati yang dilantik, yakni Asisten Bidang Umum Sekda Papua Ridwan Rumasukun sebagai Pjs Bupati Keerom, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua Muhammad Musa’ad sebagai Pjs Bupati Waropen dan Staf Ahli Gubernur Papua Simeon Itlay sebagai Pjs Bupati Yalimo.
Kemudian, Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Ekonomi Hosea Murib selaku Pjs Bupati Yahukimo, Staf Ahli Gubernur Papua bidang Pengembangan Otsus Triwarno Purnomo sebagai Pjs Bupati Asmat, Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pengembangan Masyarakat Adat Paskalis Netep sebagai Pjs Bupati Boven Digoel serta Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otsus Setda Papua Jimmy Wanimbo selaku Pjs Bupati Pegunungan Bintang.
Usai pengukuhan, Wagub Klemen meminta para Pjs Bupati agar memastikan pelaksanaan Pilkada di wilayahnya berjalan aman dan damai.
“Tentunya dengan melakukan koordinasi secara intens bersama forkompinda setempat sebagai mitra kerja. Dengan begitu, kita harap tercipta suasana Pilkada yang aman dan damai,” harap ia.
Wagub pada kesempatan itu juga mengingatkan kepala daerah yang wilayahnya menjadi penyelenggara pilkada serentak 2020 untuk meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.
Lebih khusus, bagi pejabat sementara bupati yang baru dikukuhkan, agar dapat memastikan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020.
“Intiny di masa pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan harus ditaati dan dipatuhi dengan baik didalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada”.
“Termasuk kepada peserta, calon lalu petugas pelaksana dalam pilkada serentak agar seluruhnya dipastikan memenuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Diketahui, tujuh penjabat sementara bupati yang dilantik, berasal dari pejabat tinggi pratama dari lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Sementara empat kabupaten dari 11 yang menyelenggarakan Pilkada serentak, tidak dilakukan pengisian penjabat sementara, yakni Supiori, Nabire, Merauke dan Mamberamo Raya.
Masa jabatan Bupati Supiori dan Nabire sudah genap dua periode. Sedangkan Merauke dan Mamberamo Raya, bupati serta wakil bupatinya tak maju dalam pilkada.