Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meminta para bupati untuk menyetop penerbitan izin penggunaan lahan di areal maupun kawasan hutan sagu.
“Kami pemerintah provinsi mengingatkan kepada mereka (kepala daerah), jangan sampai lahan tempat (areal hutan sagu) itu di pakai untuk hal lain”.
“Bupatinya harus tegas (supaya areal hutan sagu bisa terus terjaga),” tegas Klemen di Jayapura, Kamis (25/02/2021).
Wagub mengkritisi pembangunan perumahan yang terjadi di kawasan hutan sagu. Dimana hal tersebut dinilainya dapat merusak lingkungan serta mengurangi potensi pendapatan masyarakat adat dari sagu.
“Makanya kita tegas meminta untuk jangan lagi pohon sagu kita di tebang untuk kepentingan apa pun”.
“Karena yang salah bukan yang menebang atau membangun sebenarnya. Namun ini salah bupatinya, kenapa mereka kasih ijin.
Ini yang saya tekankan lagi,” jelasnya.
Sagu merupakan pohon serba guna karena dari batang, daun dan buah bisa diolah menjadi bahan jadi atau makanan bahkan kerajinan tangan.
Bagian sagu yang bisa diolah menjadi makanan (papeda san lainnya) adalah batangnya. Batang sagu juga bisa dijadikan untuk dinding rumah.
Bagian sagu yang bisa diolah menjadi kerajinan tangan adalah pelepah sagu, lidi sagu, dan daun sagu. pelepah sagu dapat dijadikan anyaman seperti keranjang dan nyiru
Sedangkan daun dapat dijadikan sebagai bahan bangunan dan anyaman seperti tikar.