Berbagai lembaga peduli HIV dan narkoba diharapkan dapat memandu terbentuknya kelompok pengguna narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza) di setiap kota di Indonesia. Demikian terungkap dalam Pelatihan Petugas Lapangan LSM yang berlangsung pekan lalu di Makassar, Sulawesi Selatan, yang didukung oleh Kemitraan Australia-Indonesia melalui Indonesia HIV/AIDS Prevention and Care Project (IHPCP). Pembentukan kelompok pengguna napza ini menjadi salah satu rekomendasi yang
ditandatangani 53 aktivis LSM HIV/AIDS peserta pelatihan, yang berasal dari 9 provinsi yaitu Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Maluku, NTT, Papua, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Yogyakarta. Selain itu, rekomendasi yang disebut sebagai Rekomendasi Makassar ini juga mencantumkan pentingnya perluasan jaringan pengguna napza di tingkat lembaga, kota, provinsi, dan nasional.
“Dalam pelatihan banyak petugas LSM yang menilai para pengguna napza yang didampinginya malah tidak berdaya, dan cenderung tergantung kepada LSM. Jadi, sekarang waktunya untuk mulai memberdayakan mereka. Dengan secara sadar membentuk kelompok, para pengguna napza itu akan lebih kuat dan tidak tercerai-berai, “ demikian penuturan Ketua KPA Papua, drh. Constant Karma, melalui Dewi Wulandari Media Relations Officer KPA Papua, Jumat (25/8) di ruang kerjanya. Menurutnya, melalui Pertemuan - pertemuan di antara sesama pengguna napza yang berkelompok ini diharapkan mereka lebih sadar akan pentingnya hak-hak seputar kesehatan. Selain itu, mereka juga dapat mendiskusikan berbagai hal menyangkut kasus hukum yang sering mereka hadapi. Pengguna napza, khususnya napza suntik memang menjadi salah satu kelompok yang berisiko tinggi tertular HIV. Data kumulatif Ditjen PP dan PL Departemen Kesehatan RI menunjukkan, hingga akhir Juni 2006, tercatat kasus AIDS 6332 dan infeksi HIV 4527. Cara penularan kasus AIDS yang dilaporkan melalui IDU mencapai 50,5 %, heteroseksual 38,7 % dan homoseksual 4,7 %. Data terakhir Dinas Kesehatan Provinsi Papua per 31 Maret 2006 menyebutkan angka HIV/AIDS Papua 2199 kasus. Sebanyak 1226 kasus HIV(+) dan 973 AIDS, 289 diantaranya sudah meninggal. Satu hal yang mengkhawatirkan adalah kasus HIV/AIDS terbanyak justru pada kelompok usia produktif (15-49 tahun) yakni sekitar 84,5%. Tujuh kasus terlaporkan dari pengguna narkoba suntik (IDU).