JAYAPURA - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua merilis realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Agustus 2022, meningkat dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya. Dimana realisasinya mencapai Rp35,9 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua, Setyo Wahyudi di Jayapura, Selasa (13/9/2022).
Kendati demikian, Setyo memastikan peningkatan realisasi PKB pada Agustus 2022 sedikit banyak dipengaruhi oleh program penghapusan denda pajak yang diberlakukan oleh pemerintah provinsi.
"Sebelum ada program pembebasan denda pajak itu biasanya penerimaan PKB sekitar Rp14 miliar sampai dengan Rp17 miliar. Setelah ada program pembebasan pajak meningkat 100 persen. Tentunya kita sampaikan terima kasih kepada pemilik kendaraan yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraannya," terang ia.
Sementara untuk realiasi penerimaan PKB sejak awal September 2022 hing saat ini, kata Setyo, telah mencapai Rp9 miliar. Dia berharap, realisasi PKB di September hingga di Oktober 2022, meningkat sebagaimana di Agustus lalu.
"Program pembebasan denda PKB ini berlangsung sejak Agustus sampai Oktober nanti. Mudah-mudahan masyarakat terus memanfaatkan program relaksasi ini dan membayar pajak kendaraanya".
"Tapi secara umum realisasi penerimaan PKB Papua masih dibawah target yang dibebankan negara. Contohnya pada Agustus lalu, realisasi PKB masih sekitar 63 persen dari target 66,5 persen. Artinya penerimaan PKB ini memang masih dibawah target, walaupun ada lonjakan penerimaan di Agustus. Pada September ini pun target PKB sebesar 75 persen, sehingga harapannya paling tidak dengan program relaksasi ini bisa capai target," tandasnya. ***