JAYAPURA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Yohanis Walilo memastikan pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) dari provinsi induk ke tiga daerah otonom baru (DOB), yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, masih sementara dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
Dimana sesuai ketentuan, pergeseran ASN ke tiga DOB wajib dilakukan lewat provinsi induk, untuk selanjutnya dipenuhi oleh kementerian terkait apabila masih terdapat kekurangan SDM.
"ASN yang kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua belum kami distribusi karena masih menunggu koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)".
"Kalau sudah ada petunjuk akan langsung kami lakukan pergeseran dan kalau kurang nanti akan ditambah lewat kementerian," kata Yohanis di Jayapura, Jumat (2/12/2022).
Berkaitan dengan hal itu, ia berharap pemerintahan di tiga DOB tersebut, harus pula membangun koordinasi dengan pemerintahan induk Provinsi Papua dan pusat, sehingga dalam pengisian jabatan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Artinya kalau awalnya tidak bagus maka itu akan berdampak pada gubernur definitif dan seluruh perangkatnya. Sehingga memang perlu sekali ada kerja sama yang baik antara pemerintahan DOB, Papua dan pusat," tandasnya.
Pada kesempatan lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Marthen Kogoya mengatakan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi baru minimal sebanyak 5 ribu hingga 10 ribu pegawai.
"Jadi nantinya tidak semua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di bentuk, yang utama SKPD pelayanan dasar," tandasnya. ***