JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong para kepala daerah dan jajarannya di Papua untuk berkomitmen kuat melakukan akselerasi meningkatkan capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) pemerintah daerah di Papua masih dibawah rata-rata nasional, yakni 76 persen.
Hal ini disampaikan Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Papua Tahun 2023 di Kota Jayapura, Kamis (11/5/2023).
"Butuh komitmen kuat dari Kepala Daerah beserta jajarannya untuk melakukan akselerasi agar melewati zona merah MCP. Sebab dari pengamatan kami semua Pemda di Papua ini masih dibawah rata-rata nasional yaitu 76 persen".
"Pemerintah Provinsi Papua juga harusnya menjadi contoh karena merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah," ujar ia.
Sementara itu, capaian MCP pemerintah daerah di Papua tertinggi yakni 71 persen, lalu disusul Pemkot Jayapura sebesar 69 persen. Sedangkan skor MCP Pemprov Papua sendiri berada di angka 56 persen, dan terendah oleh Pemkab Mamberamo Raya dengan angka 10 persen
Skor MCP yang dibawah rata-rata nasional ini menurut Patria, menandakan masih ada banyak masalah di delapan area intervensi pencegahan korupsi. Masalah paling dominan di Papua yakni menyangkut aset dan aparatur sipil negara (ASN).
“Integritas aparatur bermasalah, buktinya aset-aset masih dikuasai. Kalau masalah ASN itu terkait manajemen ASN, rekrumen, mutasi dan promisi, lalu tidak lapor LHKPN, pengangkatan pegawai karena kedekatan bukan kompetensi dan lainnya."
"Masa sih kita masih mau korupsi? Rumah dinas tidak dikembalikan dan membuat pengadaan barang dan jasa yang mangkrak. Masa kita biarkan pelanggaran ilegal logging dan lainnya. Sehingga hal seperti ini perlu dibenahi kedepan supaya skor MCP bisa lebih baik," tandasnya. ***