JAYAPURA - Penantian panjang bagi Tenaga Honorer Kategori 2 (K2), Pemerintah Provinsi Papua, akhirnya berbuah hasil manis. SK CPNS yang dinanti-nanti akhirnya diserahkan secara simbolis kepada 10 orang dari 9 SKPD di lingkungan pemerintahan setempat.
Surat Keputusan tersebut diserahkan Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, lewat Staf Khusus Elysa Auri, Senin (23/10/2023), di Kota Jayapura.
"Berkas pengangkatan honorer di bawah 35 tahun sudah selesai, SK CPNS-nya sudah dicetak yang hari ini diserahkan secara simbolis kepada 10 orang, nanti sisanya diserahkan di Kantor BKD Papua. Tapi wajib nama bersangkutan yang ambil sendiri SK-nya dan tidak bisa diwakilkan,"
"Secara teknis di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua juga sudah siap menggelar Pelatihan Dasar gelombang pertama dan dua sebanyak 1.300 orang." terang Kepala Bidang Perencanaan dan Pendayagunaan Aparatur Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua, Origenes Kambuaya, usai penyerahan SK CPNS honorer K2 tersebut.
Jumlah Tenaga Honorer Kategori K2 Pemprov Papua yang terdata di BKD setempat sebanyak 3.450 orang. Dari jumlah tersebut, honorer berusia dibawah 35 tahun sebanyak 2.253 orang, sementara diatas 35 tahun berjumlah 1.070 orang.
Sementara bagi tenaga honorer berusia diatas 35 tahun, sebagaimana hasil rapat dengan Kemenpan RB, BKN dan Kemenkeu di Jakarta beberapa waktu lalu, secara teknis wajib berdinas ke DOB apabila ingin menjadi pegawai negeri sipil.
Bila bertahan untuk berdinas di Pemerintah Provinsi Papua, maka yang bersangkutan statusnya akan tetap sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sebab UU yang mengatur penerimaan CPNS untuk tenaga honorer usia diatas 35 tahun hanya di DOB."
"Para Penjabat Gubernur di 3 DOB pun sudah menerima serta siap membagi tiga 1.070 tenaga honorer usia diatas 35 tahun tersebut tanpa dipilih. Artinya mereka akan langsung dibagi tanpa melihat nama," jelasnya. ***