JAYAPURA - Akselerasi percepatan proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua membutuhkan kelembagaan yang dinamis dan lincah mengikuti dengan memperhatikan kondisi yang ada (12/1).
Penjabat Gubernur Papua yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Y. Derek Hegemur, SH, MH saat menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru terbentuk, menjelaskan bahwa ini adalah langkah awal pasca ditetapkan dan diundangkannya PERDASI Nomor 18 Tahun 2023, tentang Pembentukan Perangkat Susunan Perangkat Daerah pada akhir Desember 2023 yang lalu, dan tentunya Pejabat yang ditugaskan bisa segera mengambil langkah-langkah teknis agar orgnisasi mulai berjalan serta, penyeiapan–penyiapan Dokumen Pemerintahan dan Dokumen Keuangan. Penunjukan Pelaksana tugas ini selanjutnya akan dilakukan pengisian struktur jabatan yang ada ada, serta redistribusi Staf yang ada saat ini mengikuti organisasi yang baru, dengan memperhatikan analisis beban kerja dan peta jabatan yang telah disiapkan. Hegemur juga mengucapkan selamat kepada para Pejabat yang tugaskan, selain melaksanakan tugas definitif yang saat ini diemban dan diharapkan juga optimal membantu Bapak Penjabat Gubernur untuk mengelola SKPD yang baru, sehingga Pelayanan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan di Provinsi Papua dapat berjalan lebih maksimal dan lebih baik.
Untuk diketahui Pejabat yang ditugaskan adalah: Kepala Dinas Pendidikan ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah; Kepala Badan KESBANGPOL ditugaskan sebagai Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindangan Anak dan Keluarga Berencana; Kepala BPSDM ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM; Kepala Biro PBJ ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan; serta Kepala Biro Hukum ditugaskan sebagai Plt Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan. ***