JAYAPURA - Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Papua bersepakat melakukan penanganan pengendalian inflasi, stunting dan percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem di 2024 ini.
Kesepakatan ini dihasilkan dari pertemuan antara Pemprov Papua dan pemda sembilan kabupaten/kota, Senin (19/2/2024).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Derek Hegemur pada kesempatan itu memastikan ada lima kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan itu.
Pertama melakukan perkuatan peran dan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) melalui koordinasi, monitoring dan evaluasi secara rutin dengan mengintegrasikan pemantauan penanganan stunting, percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi.
Kedua, pemerintah kabupaten/kota se- Papua, secara rutin melakukan koordinasi dan pelaporan kepada pemerintah terkait data dan perkembangan penanganan stunting, percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi daerah.
"Ketiga melaksanakan strategi konvergensi penanganan stunting, percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi daerah dilakukan secara terorganisir, berjenjang dan terpadu antara Pusat, Daerah serta stakholder," terang ia.
Sementara keempat, melakukan pengendalian inflasi daerah dengan memperkuat sinergi dan memperluas Kerjasama Antar Daerah (KAD) di seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Papua. "Terutama daerah surplus atau defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas pangan," jelas Sekda.
Sedangkan yang kelima, tambah Sekda, penanganan stunting dan kemiskinan esktrim di mana Pemprov Papua dalam hal ini gubernur, kepala OPD terkait dan TP-PKK, secara rutin melakukan fungsi koordinasi, monitoring, evaluasi dan pelaksanaan program penanganan stunting dan percepatan penghapusan angka kemiskinan ekstrem.
Penjabat Bupati Kepulauan Yapen R William Manderi mengpresiasi inisiasi Pemprov Papua mendorong kolaborasi bersama dalam rangka penanganan pengendalian inflasi, stunting dan kemiskinan esktrim dapat terwujud.
"Kita apresiasi gubernur atas kesepakatan bersama ini dan untuk itu pada 2024 Pemkab Yapen akan menjalankan dengan maksimal hasil kesepakatan ini," tutupnya. ***