JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mengimbau warganya untuk tidak terlibat judi online karena hanya akan merugikan dirinya sendiri bahkan keluarga. Sementara bagi yang sudah terlibat agar segera berhenti.
"Penggunaan teknologi dalam judi online tidak menjamin kemenangan.”
“Barang itu (judi online/red) sudah diatur dengan algoritma yang membuat pemain cenderung kalah secara berulang-ulang," terang Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Yudianto di Jayapura, Rabu (26/6/2024).
Menurutnya, judi online tidak seharusnya dijadikan sebagai solusi untuk mengubah nasib. Sebaliknya, hal itu hanya menyebabkan dampak fatal seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, kerusakan dalam keluarga, dan bahkan sanksi hukum.
"Keterlibatan dalam judi online dapat melemahkan ekonomi masyarakat karena berdampak pada keretakan rumah tangga dan peningkatan perceraian. Selain itu, dapat mengakibatkan masalah sosial yang lebih besar," kata dia.
Data Kemenkopolhukam menunjukan adanya keterlibatan usia produktif dari 10-20 tahun sebesar 44 ribu orang dalam judi online. Sementara keterlibatan usia 21-30 tahun sebesar 13 persen.
"Ini artinya judi online tidak memandang usia, melibatkan berbagai kalangan dari usia 10 tahun hingga 50 tahun ke atas. Terutama 80 persen berasal dari kalangan menengah ke bawah," ujarnya.
Ia menambahkan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan judi online yang dilakukan pemerintah lebih optimal.
Pemerintah Provinsi Papua pun mengharapkan warga melaporkan alamat situs atau iklan judi yang ditemui saat menggunakan media sosial. Laporan bisa ditujukan ke Diskominfo Papua atau pihak terkait lainnya.
"Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas sebagai upaya mengendalikan dan memberantas Judi Online. Kolaborasi lintas sektor juga dilakukan pemerintah untuk meningkatkan edukasi terkait dampak buruk judi online," tandasnya. ***