JAYAPURA - Warga bumi cenderawasih diajak beralih ke sertifikat tanah elektronik karena memiliki tingkat keamanan tinggi serta dapat mengantisipasi terjadinya pemalsuan.
“Sertifikat tanah elektronik memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.”
“Karena itu kita mengimbau kepada masyarakat setempat untuk melakukan pengalihan sertifikat tanah ke elektronik. Pengalihan ini lebih aman dan tidak bisa rusak selain itu juga untuk mengurangi penggunaan kertas," kata Sekda Papua Ridwan Rumasukun usai melauncing implementasi layanan dan sertifikat elektronik pada seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Papua bertempat Aula Sasana Krida, Selasa (27/8/2024).
Sementara bagi warga pemilik sertifikat yang ingin menukarkan secara digital, dapat langsung melapor ke kantor pertanahan setempat.
Sementara Pemerintah Provinsi Papua akan memulai program ini dengan menukarkan seluruh aset yang ada untuk dialihkan secara digital.
“Apalagi program ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik.”
"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kini telah beradaptasi dan berinovasi dalam upayanya untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pada sistem layanan pendaftaran tanah di Indonesia melalui layanan elektronik. Sehingga akan mempermudah masyarakat," tutur ia.
Ridwan pada kesempatan itu mengajak agar masyarakat Papua untuk turut serta menyukseskan serta mengawasi implementasi kantor pertanahan elektronik tersebut. ***