JAYAPURA - Pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), sebanyak 2.776 warga bumi cenderawasih dilaporkan belum melakukan perekaman KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Jong Makanuay mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan para pihak terkait guna mengatasi kendala yang dialami.
“Ini masih ada waktu satu bulan untuk dilakukan perekaman e-KTP. Oleh sebab itu, diharapkan semua menjadi perhatian seluruh dukcapil di sembilan kabupaten kota,” kata dia, di Jayapura, Kamis.
Masih menurut Jong, ribuan warga yang belum melakukan perekaman rata-rata berusia 17 tahun ke atas. Selain itu, ada pula masyarakat yang melakukan pindah domisili.
“Makanya, untuk saat ini kita pun imbau kepada masyarakat agar melakukan perekaman sendiri dengan melapor ke kantor perekaman terdekat. Dengan begitu nantinya dapat mengikuti pemilihan pada 27 November 2024 mendatang,” kata dia.
Sebelumnya, Komisoner Bawaslu Papua Yofrey Piryamta mengatakan pasca penetapan DPT pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 oleh KPU Papua, ditemukan 2.776 pemilih belum menjalani perekaman KTP elektronik.
Diantaranya tersebar di dua kabupaten di wilayah Papua, yakni Kabupaten Mamberamo Raya 1.262 pemilih dan Kabupaten Keerom 1.514 pemilih. ***