JAYAPURA – Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Persiapan Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Program Tapera resmi disosialisasikan, di Kota Jayapura, Selasa.
Penjabat Sekda Papua Yohanes Walilo mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting dilakukan, khususnya dalam menjaga konsistensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Sosialisasi yang kita laksanakan ini adalah langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang baik, akuntabel, dan transparan. Saya berharap, setelah sosialisasi ini, seluruh aparatur pemerintah provinsi semakin siap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola keuangan daerah, baik di akhir tahun 2024 maupun dalam menyongsong tahun anggaran 2025.
“Mari kita bekerja keras bersama, berinovasi, dan terus mengabdi demi kesejahteraan masyarakat Papua yang lebih baik,” tegas dia disela-sela sosialisasi tersebut.
Walilo juga mengapresiasi semua pihak yang menyusun dan menjalankan rencana keuangan dengan sebaik-baiknya hingga menjelang akhir tahun anggaran ini.
Ia pun mengingatkan kepala SKPD untuk tidak boleh lengah, karena proses akhir tahun anggaran selalu penuh dengan tantangan, khususnya terkait penyerapan anggaran dan pemenuhan target-target pembangunan dengan tetap memegang prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta memperisapkan diri untuk menghadapi tahun anggaran 2025 agar setiap program yang telah direncanakan harus dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran pada prioritas-prioritas utama pembangunan di Provinsi Papua.
Sementara terkait program Tapera juga menjadi bagian penting dalam mendukung kesejahteraan para ASN kita. Karena program ini memberikan kemudahan dalam memiliki hunian yang layak bagi para pegawai negeri.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Alex Kapisa mengatakan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi kepada pengguna anggaran di masing-masing SKPD untuk memahami langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2024.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran pada masing-masing SKPD telah dilaksanakan secara tepat, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. ***