JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menertibkan administrasi kepegawaian guna menghindari kelebihan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memperbarui data pegawai secara berkala.
“Kita harus memastikan data ASN akurat, terutama terkait gaji dan status kepegawaiannya. Jangan sampai ada pegawai yang sudah pensiun, tetapi masih menerima gaji,” kata Ramses di Jayapura, Jumat.
Ia menegaskan, enam bulan sebelum masa pensiun, data ASN harus diperbarui agar tidak terjadi kelebihan bayar.
Jika ditemukan pelanggaran, ASN yang bersangkutan wajib mengembalikan kelebihan dana tersebut.
Menurutnya, validasi data ini penting agar anggaran kepegawaian lebih tertata. Pemerintah tidak ingin ada ASN yang menerima hak gaji tanpa bekerja sesuai ketentuan.
“Administrasi kepegawaian harus tertib, karena ini menyangkut keuangan daerah dan hak pegawai yang aktif,” ujarnya. ***