JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar acara Dialog dan Diskusi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kesiapan penyelenggara, pemerintah daerah, serta masyarakat demi memastikan PSU berjalan demokratis, aman, dan partisipatif. (2/7)
Acara ini dihadiri KPU-RI, KPU Provinsi Papua, Pj Gubernur Papua, Forkopimda, Bawaslu dan Stakeholder terkait.
Ketua KPU Papua, Diana D. Simbiak, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mematangkan tahapan-tahapan penting PSU, diantaranya: Pembentukan dan pelantikan badan adhoc penyelenggara di tingkat distrik dan TPS; Masa kampanye telah berjalan sesuai ketentuan, sambil menunggu tahapan teknis selanjutnya; dan Logistik pemilu saat ini tengah dalam proses pengadaan dan distribusi secara bertahap ke wilayah-wilayah PSU.
“Kami terus bekerja sama dengan pemda dan jajaran keamanan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam arahannya, Pj. Gubernur Papua Ramses Limbong, menekankan pentingnya peran semua elemen dalam menyukseskan PSU. Ia mengajak masyarakat, penyelenggara, tokoh adat, dan aparat untuk bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang damai dan konstruktif.
“Saya mengajak kita semua merenungkan kembali peran dan tugas masing-masing dalam memastikan PSU berjalan jujur dan adil. Kami menerima laporan dan update harian terkait kesiapan logistik untuk memastikan distribusi tepat waktu, terutama ke daerah-daerah yang sulit dijangkau,” jelasnya.
Pj Gubernur juga menegaskan KPU dan Gakkumdu harus profesional dalam mengantisipasi potensi sengketa atau pelanggaran; Sosialisasi kepada masyarakat perlu dimaksimalkan, khususnya dalam menjelaskan teknis PSU dan pentingnya partisipasi warga; dan Sesuai putusan MK, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan tetap mengacu pada Pilkada sebelumnya, tanpa perubahan. Bahkan, jumlah pemilih kemungkinan berkurang karena berbagai faktor teknis.
Pada kesempatan ini Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara penyelenggara dan pemerintah daerah dalam menyiapkan PSU Papua. Ia menyebut Papua sebagai satu dari 3 daerah terisaa yang akan melaksanakan PSU, sementara dua daerah lainnya akan melaksanakan Pilkada ulang. “Kami mendorong pelibatan aktif para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mengajak masyarakat datang ke TPS pada 6 Agustus 2025. Untuk mendukung kesiapan personel penyelenggara, dilakukan pula program pembekalan teknis dan etik di semua tingkatan,” tegasnya.
Dialog ini menjadi momentum kolaboratif untuk memastikan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua berlangsung lancar, adil, dan bermartabat. Semua pihak berkomitmen menjaga kualitas demokrasi di Papua demi masa depan yang lebih baik. ***